Ilustrasi polisi Indonesia.@AI
MAJALAHJURNALIS.Com (Mandailing Natal) -
Lepasnya pengedar narkoba berinisial R berujung pada pencopotan Kapolsek Muara
Batang Gadis (MBG) Iptu
Akmaluddin dan 11 personel lainnya. Kini, 12 anggota polisi tersebut tengah
menjalani pemeriksaan propam.
Lepasnya R membuat masyarakat mengamuk
hingga berujung pada perusakan dan pembakaran Polsek Muara Batang Gadis. Mulai
dari kantor polsek, rumah dinas, hingga sejumlah kendaraan dinas dirusak dan
dibakar.
Lalu, seperti apa awal mula kejadian
itu? Berikut detikSumut rangkum kronologinya:
Warga setempat bernama Reza mengatakan
peristiwa bermula saat sekelompok ibu-ibu pengajian menggerebek lokasi yang
diduga sebagai sarang narkoba di Desa Sengkuang, Kecamatan Batang Gadis,
Kabupaten Madina, Jumat (19/12/2025).
"Semalam emak-emak menggerebek
sarang narkoba. Bandar berinisial R ditangkap warga dan diserahkan ke polisi,"
kata Reza, Sabtu (20/12/2025).
Namun, warga kembali melihat R
berkeliaran di kampung. Hal itu pun memicu kemarahan warga.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry
Walintukan menepis kabar bahwa terduga R dibebaskan setelah ditangkap.
Menurutnya, R kabur dari tahanan pada Sabtu sekitar pukul 05.00 WIB.
"Informasinya yang bersangkutan
(R) melarikan diri dan sempat dilakukan pengejaran," kata Ferry, Sabtu.
Selanjutnya pada pukul 11.00 WIB,
warga sekitar mendatangi Polsek Muara Batang Gadis. Warga datang untuk
menanyakan keberadaan R.
"Massa mendatangi Polsek
menanyakan melepaskan si tersangka ini. Masyarakat tidak puas, kemudian
masyarakat melakukan perusakan dan pembakaran," ungkapnya.
Video perusakan dan pembakaran polsek
itu beredar luas di media sosial. Belakangan, petugas kepolisian kembali
menangkap R dan membawanya ke Polsek Muara Batang Gadis.
"Langkah kami, pertama, kami
telah berhasil menangkap kembali terduga pelaku (R)," kata Kapolda Sumut
Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Senin (22/12/2025).
Dalam kasus pembakaran polsek ini,
Polres Mandailing Natal (Madina) mengamankan lima tersangka.
"Sudah ada lima tersangka yang
diamankan," kata Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh saat dikonfirmasi
detikSumut, Jumat (26/12/2025).
Arie menjelaskan bahwa awalnya ada
tiga pelaku yang ditangkap, yakni Rusmin Nasution alias Comek (39), Kaizar Sein
Baroka Daulay (21), dan Wisman alias Catam (29). Setelah itu, petugas
kepolisian melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lainnya yang
merupakan warga Desa Singkuang I dan II.
Keduanya, yakni DP (50) dan RTW (29).
Kedua pelaku ditangkap pada Kamis (25/12/2025) malam.
"DP diduga berperan melakukan
provokasi kepada masyarakat. Sementara RTW diduga mengajak masyarakat berdemo
serta terlibat pembakaran mobil dinas Polri. Hasil tes urine keduanya dinyatakan
negatif narkotika," jelasnya.
Saat ini, seluruh tersangka telah
ditahan di Polres Madina. Penyidik saat ini masih terus mendalami soal kejadian
itu, termasuk mendalami kemungkinan pelaku-pelaku lain.
Arie mengatakan bahwa R diduga
merupakan pengedar narkoba. Dia menyebut terkait lepasnya R, pihaknya telah
mencopot kapolsek dan 11 personel lainnya.
"Selain kapolsek ada juga
personel dicopot dan diperiksa. 11 personel diperiksa, semuanya dicopot dari
Polsek Muara Batang Gadis," kata Arie, Sabtu (27/12/2025).
Arie mengatakan para personel tersebut
masih menjalani pemeriksaan di Sie Propam Polres Madina. Saat ini, pihaknya
masih mendalami soal kejadian tersebut.
Sumber : detiksumut
0 Komentar