Ticker

7/recent/ticker-posts

Usut PHK Massal di Tanjung Morawa, Kemenaker RI Diminta Tindak Oknum Disnaker Sumut dan Pihak PT Starindo Prima

 

Usut PHK Massal di Tanjung Morawa, Kemenaker RI Diminta Tindak Oknum Disnaker Sumut dan Pihak PT Starindo Prima
Afriansyah Noor Wakil Menteri Ketenagakerjaan dan Herman Saragih Ketum DPW PPMI Sumatera Utara.@doc.Pribadi


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – 13 Tahun PHK massal di PT Starindo Prima Tanjung Morawa, kasusnya belum tuntas. Padahal sudah beberapa kali pergantian Kepala Dinas (Kadis) Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, tetapi kasus sengketa gaji dan lembur serta kerugian lainnya yang belum dibayar pihak perusahaan, bahkan Nota Penetapan dan Penetapan Pelaksanaan Nota belum diberikan kepada Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Perhutanan Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC F SP KAHUT IND-KSPSI) Kabupaten Deli Serdang selaku Pemegang Kuasa pekerja.

DPW PPMI Sumatera Utara, sesama Serikat Pekerja merasa terpanggil atas masalah ini, ujar Herman Saragih Ketua Umum DPW PPMI Sumut di Medan, Rabu (3/12/2025) kepada majalahjurnalis.com di Medan.
 
“Kita tidak tau siapa otak atau dalangnya yang berakibat tak selesainya selama 13 tahun sejak tahun 2012. Untuk itu dimintakan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia untuk mengusut kasus yang memalukan atau melecehkan Buruh di Sumatera Utara khususnya di Tanjung Morawa Deli Serdang. Bila perlu usut pelaku-pelakunya, baik di Disnaker Sumut dan jajarannya maupun oknum management PT Starindo Prima”, tutup Herman. (TN)

Posting Komentar

0 Komentar