Afriansyah
Noor Wakil Menteri Ketenagakerjaan dan Herman Saragih Ketum DPW PPMI Sumatera
Utara.@doc.Pribadi
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – 13 Tahun PHK massal di PT Starindo Prima Tanjung
Morawa, kasusnya belum tuntas. Padahal sudah beberapa kali pergantian Kepala
Dinas (Kadis) Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, tetapi kasus sengketa
gaji dan lembur serta kerugian lainnya yang belum dibayar pihak perusahaan,
bahkan Nota Penetapan dan Penetapan Pelaksanaan Nota belum diberikan kepada Federasi
Serikat Pekerja Perkayuan dan Perhutanan Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja
Seluruh Indonesia (PC F SP KAHUT IND-KSPSI) Kabupaten Deli Serdang selaku
Pemegang Kuasa pekerja.
DPW PPMI
Sumatera Utara, sesama Serikat Pekerja merasa terpanggil atas masalah ini, ujar
Herman Saragih Ketua Umum DPW PPMI Sumut di Medan, Rabu (3/12/2025) kepada
majalahjurnalis.com di Medan.
“Kita tidak
tau siapa otak atau dalangnya yang berakibat tak selesainya selama 13 tahun
sejak tahun 2012. Untuk itu dimintakan kepada Kementerian Ketenagakerjaan
(Kemnaker) Republik Indonesia untuk mengusut kasus yang memalukan atau melecehkan
Buruh di Sumatera Utara khususnya di Tanjung Morawa Deli Serdang. Bila perlu
usut pelaku-pelakunya, baik di Disnaker Sumut dan jajarannya maupun oknum management
PT Starindo Prima”, tutup Herman. (TN)
0 Komentar