MAJALAHJURNALIS.Com(Paluta) -Dewan
Pengurus Cabang Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (DPC PPMI) Kabupaten
Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera
Utara berkunjung ke Kantor Dinas Koperasi, UKM dan
Ketenagakerjaan Pemkab Paluta di komplek Perkantoran Paranginan, Gunung Tua, Kamis
(27/11/2025). Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga
Kerja dan Transmigrasi No KEP 16/Men/2001 tanggal 15 Februari 2001 Pasal 2
tentang: tata cara pencatatan serikat pekerja/serikat buruh, maka DPC PPMI
Kabupaten Paluta mendaftarkan organisasi secara resmi ke Pemkab Paluta. Berkas diantar langsung Ketua Umum DPC
PPMI Kabupaten Paluta Paringgonan Siregar bersama Sekretaris Umum Marapada Boy
Harahap dan Bendahara Umum Rizky Melina Siregar beserta didampingi Dewan
Penasehat Punji Alam Harahap. Karena pencatatan ini sangat penting,
Kepala Bidang yang menangani ini, Hoiluddin Harahap meminta supaya berkas yang
kurang dilengkapi secepatnya.
Paringgonan Siregar mengatakan kepada awak media akan
melaksanakan tugas di bidang perburuhan di wilayah Kabupaten Padang Lawas
Utara. "DPC PPMI Kabupaten Paluta siap
untuk bekerja sesuai AD/ART organisasi, dan kita akan mengunjungi perusahaan-perusahaan
untuk bekerjasama mensejahterakan karyawan sesuai peraturan dan perundang-undangan,"
ujar Fahri. Sesuai dengan arahan Ketua Umum DPW
PPMI Provinsi Sumatera Utara Herman Saragih, setelah tercatat di Disnaker, maka
pengurus supaya melengkapi Markas Komando Cabang dan membentuk PPA di
perusahaan-perusahaan.. "Markas Komando Cabang sudah kita
persiapkan di Jalan Gunung Tua-Langga Payung, Paranginan. Biar dekat dengan
kantor Dinas Koperasi, UKM dan Ketenagakerjaan," tutup Ketua Umum DPC PPMI
Kabupaten Paluta. (HS)
0 Komentar