Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.@Beritasatu.com/Yustinus
Patris Paat.
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menggandeng Pusat Pelaporan
dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dalam
kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Langkah ini dilakukan untuk
mengusut dugaan aliran uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke
sejumlah pihak, termasuk selebritas Aura Kasih.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo,
mengatakan pemanfaatan data transaksi keuangan dari PPATK sangat dimungkinkan
dalam penelusuran aliran uang hasil tindak pidana korupsi. “Dalam suatu
penelusuran aliran uang, pemanfaatan data transaksi keuangan dari PPATK tentu
terbuka kemungkinan dilakukan,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).
Menurut Budi, kerja sama KPK dengan
PPATK bukanlah hal baru. Dalam berbagai perkara korupsi, PPATK kerap membantu
mengungkap pola aliran dana haram yang disamarkan dan disalurkan ke pihak-pihak
lain, termasuk untuk pembelian aset.
“Sebagaimana perkara lainnya,
PPATK terus mendukung proses hukum KPK. Uang hasil dugaan tindak pidana korupsi
sering kali dialirkan ke pihak lain, termasuk untuk pembelian aset tertentu,”
tegasnya.
Terkait dugaan aliran dana ke Aura
Kasih, Budi menegaskan pemanggilan aktris tersebut sebagai saksi sepenuhnya
bergantung pada kebutuhan penyidik. KPK akan mempertimbangkan alat bukti dan
informasi awal yang perlu dikonfirmasi.
“Pemeriksaan saksi akan dilakukan
sesuai kebutuhan penyidik, berdasarkan informasi atau bukti awal yang
membutuhkan klarifikasi,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta
Selatan, Selasa (6/1/2026).
Budi menegaskan KPK terbuka memanggil
siapa pun yang keterangannya dibutuhkan untuk membuat terang perkara korupsi
Bank BJB. Namun hingga kini, belum ada jadwal pemanggilan Aura Kasih sebagai
saksi.
“Jika sudah ada jadwal pemanggilan
saksi, tentu akan kami sampaikan kepada publik. KPK transparan terhadap setiap
proses hukum yang berjalan,” tambahnya.
Kasus dugaan korupsi Bank BJB bermula
dari pengondisian proyek pengadaan iklan senilai sekitar Rp 400 miliar. Dari
total tersebut, sekitar Rp 222 miliar atau hampir 50% diduga masuk ke dana
nonbudgeter yang dikelola oleh corporate secretary (corsec) Bank BJB, lalu
disalahgunakan dan mengalir ke berbagai pihak.
KPK juga mendalami dugaan aliran dana
dari Ridwan Kamil ke sejumlah nama, termasuk Aura Kasih dan selebgram Lisa
Mariana. Ridwan Kamil telah membantah menerima aliran dana korupsi tersebut.
Sementara itu, Lisa Mariana mengaku menerima uang yang diduga berasal dari
korupsi Bank BJB melalui Ridwan Kamil. Hingga saat ini, Aura Kasih belum
diperiksa oleh penyidik KPK.
Sumber : Beritasatu.com
0 Komentar