Ticker

7/recent/ticker-posts

Dugaan Aliran Dana Bank BJB ke Aura Kasih Diusut KPK Gandeng PPATK

 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.@Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat.


MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Langkah ini dilakukan untuk mengusut dugaan aliran uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke sejumlah pihak, termasuk selebritas Aura Kasih.
 
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanfaatan data transaksi keuangan dari PPATK sangat dimungkinkan dalam penelusuran aliran uang hasil tindak pidana korupsi. “Dalam suatu penelusuran aliran uang, pemanfaatan data transaksi keuangan dari PPATK tentu terbuka kemungkinan dilakukan,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).
 
Menurut Budi, kerja sama KPK dengan PPATK bukanlah hal baru. Dalam berbagai perkara korupsi, PPATK kerap membantu mengungkap pola aliran dana haram yang disamarkan dan disalurkan ke pihak-pihak lain, termasuk untuk pembelian aset.
 
“Sebagaimana perkara lainnya, PPATK terus mendukung proses hukum KPK. Uang hasil dugaan tindak pidana korupsi sering kali dialirkan ke pihak lain, termasuk untuk pembelian aset tertentu,” tegasnya.
 
Terkait dugaan aliran dana ke Aura Kasih, Budi menegaskan pemanggilan aktris tersebut sebagai saksi sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidik. KPK akan mempertimbangkan alat bukti dan informasi awal yang perlu dikonfirmasi.


“Pemeriksaan saksi akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik, berdasarkan informasi atau bukti awal yang membutuhkan klarifikasi,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2026).
 
Budi menegaskan KPK terbuka memanggil siapa pun yang keterangannya dibutuhkan untuk membuat terang perkara korupsi Bank BJB. Namun hingga kini, belum ada jadwal pemanggilan Aura Kasih sebagai saksi.
 
“Jika sudah ada jadwal pemanggilan saksi, tentu akan kami sampaikan kepada publik. KPK transparan terhadap setiap proses hukum yang berjalan,” tambahnya.
Kasus dugaan korupsi Bank BJB bermula dari pengondisian proyek pengadaan iklan senilai sekitar Rp 400 miliar. Dari total tersebut, sekitar Rp 222 miliar atau hampir 50% diduga masuk ke dana nonbudgeter yang dikelola oleh corporate secretary (corsec) Bank BJB, lalu disalahgunakan dan mengalir ke berbagai pihak.
 
KPK juga mendalami dugaan aliran dana dari Ridwan Kamil ke sejumlah nama, termasuk Aura Kasih dan selebgram Lisa Mariana. Ridwan Kamil telah membantah menerima aliran dana korupsi tersebut. Sementara itu, Lisa Mariana mengaku menerima uang yang diduga berasal dari korupsi Bank BJB melalui Ridwan Kamil. Hingga saat ini, Aura Kasih belum diperiksa oleh penyidik KPK.
Sumber : Beritasatu.com

Posting Komentar

0 Komentar