Ticker

7/recent/ticker-posts

Inilah Bukti Percakapan Pegawai Honor Terkait Surat Tanah Uzir Hilang di Kantor ATR/BPN Tanjung Balai

 

Inilah Bukti Percakapan Pegawai Honor Terkait Surat Tanah Uzir  Hilang di Kantor ATR/BPN Tanjung Balai
Foto diambil saat Thamrin BA mendampingi H Uzir untuk mengambil Surat Tanah di kantor ATR/BPN Tanjung Balai di Jalan Sudirman pada tanggal 29 Oktober 2025.@doc.MJ


Tak usah kita menyimpulkan hasil percakapan mereka. Percayakan saja kepada pihak Penyidik di Polres Tanjung Balai. Kita percaya Atensi-nya Polres Tanjung Balai menyikapi kasus ini dan mengungkap pelakunya diduga adanya persekongkolan yang terjadi di kantor pertanahan


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – Berdasarkan laporan H. Uzir di Polres Tanjung Balai Polda Sumatera Utara No.LI/154/XI/RES.11./2005/Reskrim, tanggal 05 November 2025.
 
Dugaan Tindak Pidana Penggelapan itu dikenakan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara.
 
Hal itu terjadi di kantor ATR/BPN Tanjung Balai Jalan Sudirman pada tanggal 29 Oktober 2025 pukul 11.00 Wib saat mengambil surat-surat penting diantaranya Surat Tanah Grand Sultan berlokasi di Kota Tanjung Balai.
 
Berdasarkan surat Kakan ATR/BPN Tanjung Balai Masli Caniago, S.SIT, MH tanggal 30 Juli 2025 ditujukan ke U. Uzir untuk pengambilan berkas-berkas penting (Beharga) yakni salah satunya Surat Tanah Asli Grand Sultan, tetapi nyatanya surat-surat berharga tersebut tak ditemukan (hilang) sampai berita ini dimuat.
 
Berdasarkan Laporan Polisi di Polres Tanjung Balai, tanggal 05 November 2025 statusnya masih memeriksa 1 orang saksi terkait masalah tersebut yakni inisial D.
 
Berdasarkan temuan majalahjurnalis.com yang disampaikan para narasumber terkait percakapan melalui pesan WA (WhatsAPP) antara inisial SM dengan Inisial D mantan Pegawai Honorer di Kantor ATR/BPN Tanjung Balai, dipetik majalahjurnalis.com sebagai berikut;
 
Percakapan terjadi pada tanggal 29 Mei 2023 diawali sekitar pukul 11.03 Wib dengan tidak menyebut sumbernya langsung; yakni :
 
D :
SM. Kan ada asli berkas Uzir. Yang Kakak kasih sama SM semua  
      Bisa tunjukkan sama bang inisial R. Karena dia mau lihat suratnya
SM : Yang mana Kak. Kan Banyak itu
D :
Kasih tunjuk dulu semua ya
SM : Sudah masuk ke Warkah La kak
D :
Bongka ama Bang R  ya. Dek tolong cekkan di buku expedisi SM.
      Bulan berapa dia ngambil punya Uzir itu
SM : Ada masalah Kak
D :
Gak dek. Cuma mau tau aja.

 
Kemudian isi percakapan antara SM dan D kembali terjadi lagi pada tanggal 27 Agustus 2022 diawali sekitar pukul 11.09 Wib.

D : Ia. Jadi satu lagi belum bisa naek ya
SM : Kak . Ada bang R nitip alas hak atas nama Uzir ke Kak
D :
Ada, Senin ya
SM : Ok Kak
D :
Berkas dan map nya ama bang R ya dek
SM : Berkas apanya
 
Thamrin BA selaku Ketua DPW APPI (Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia) Provinsi Sumatera Utara masih keluarga H. Uzir yang terus mendampingi H. Uzir dalam permasalahan ini menyampaikan kepada awak media, Senin (5/1/2026) sore di Medan, bukti-bukti percakapan dalam bentuk WA antara SM dan D mantan pegawai honorer di ATR/BPN Tanjung Balai telah kita sampaikan kepada pihak penyidik di Polres Tanjung Balai.
 
“Tak usah kita menyimpulkan hasil percakapan mereka. Percayakan saja kepada pihak Penyidik di Polres Tanjung Balai. Kita percaya Atensi-nya Polres Tanjung Balai menyikapi kasus ini dan mengungkap pelakunya diduga adanya persekongkolan yang terjadi di kantor pertanahan tersebut yang mengakibatkan hilangnya berkas asli surat tanah milik H. Uzir. Siapa pun pelakunya, pihak ATR/BPN Tanjung Balai wajib bertanggungjawab terhadap masalah ini. Dan jangan ada kesan saling tuding dan buang badan. Ini bukan jamannya lagi. Akui dan bertanggungjawab. Itu saja, sudah cukup. Dan perlu juga diketahui! Selagi penyelesaiannya belum ada kejelasannya, maka permasalahannya takkan pernah berhenti”, tutup Thamrin yang juga Pemimpin Redaksi majalahjurnalis.com dan Sekretaris Umum DPW Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Sumatera Utara. (ES)

Posting Komentar

0 Komentar