Ticker

7/recent/ticker-posts

Koordinator Komite TePI Menilai Konsolidasi Kekuasaan Kian Menjauh dari Prinsip Kedaulatan Rakyat

 

Koordinator Komite TePI Menilai Konsolidasi Kekuasaan Kian Menjauh dari Prinsip Kedaulatan Rakyat

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow.@Istimewa


MAJALAHJURNALIS.Com  (Jakarta) - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow, menilai pada 2025 bukan menjadi fase penguatan demokrasi, melainkan periode konsolidasi kekuasaan yang kian menjauh dari prinsip kedaulatan rakyat.
 
Menurut Jeirry, stabilitas politik yang terlihat sepanjang 2025 bersifat semu karena dibangun di atas melemahnya kontrol publik, absennya oposisi yang efektif, serta menguatnya kepentingan elite politik.
 
“Yang kita saksikan bukan konsolidasi demokrasi, tetapi konsolidasi kekuasaan. Stabilitas tampak tenang di permukaan, tetapi fondasi kedaulatan rakyat justru terus tergerus,” ujar Jeirry Sumampow dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (31/12/2025).
 
Kartelisasi Politik dan Melemahnya Oposisi
 
Jeirry menyoroti fenomena kartelisasi politik yang semakin menguat sepanjang tahun ini. Hampir seluruh kekuatan besar politik nasional, kata dia, berada dalam satu poros kekuasaan dengan dalih stabilitas dan pembangunan.
 
“Ketika hampir semua partai berada pada gerbong kekuasaan, maka oposisi yang kredibel praktis menghilang. Padahal, tanpa oposisi, akuntabilitas dan transparansi demokrasi akan mati,” katanya.
 
Ia menilai perombakan kabinet dan pergeseran jabatan strategis pada berbagai lembaga negara sepanjang 2025 lebih mencerminkan loyalitas politik ketimbang kompetensi dan keberpihakan pada rakyat.
 
“Rakyat hanya menjadi penonton dari sandiwara politik yang skenarionya disusun di ruang-ruang elite,” ujar Jeirry.
 
Kebijakan Dinilai Minim Empati Publik
 
Jeirry juga mengkritik sejumlah kebijakan ekonomi dan fiskal yang dinilainya minim empati sosial. Hal itu terlihat mulai dari kenaikan beban pajak, penyesuaian tarif energi, hingga pungutan baru yang menekan kelas menengah.
 
“Pertumbuhan ekonomi selalu dijadikan alasan, tetapi pertanyaannya sederhana, yaitu pertumbuhan itu untuk siapa? Jika indikator makro naik, tetapi meja makan rakyat makin kosong, maka politik telah kehilangan nurani,” tegasnya.
 
5 Masalah Fundamental Demokrasi


Dalam catatannya, Jeirry mengidentifikasi lima persoalan utama yang melemahkan demokrasi Indonesia sepanjang 2025, yakni menguatnya sentralisme eksekutif, hukum sebagai alat barter politik, politik populisme berlebihan, dinasti politik dan nepotisme, serta matinya ruang publik yang sehat.
 
“DPR yang seharusnya menjadi penyeimbang justru lebih sering berperan sebagai stempel kebijakan eksekutif,” kata dia.
 
Jeirry juga menyoroti penggunaan hukum yang dinilai selektif. Penegakan hukum terlihat tegas kepada kelompok kritis, tetapi cenderung kompromistis ketika menyentuh lingkar kekuasaan. “Hukum tidak lagi menjadi panglima, melainkan alat penjinak lawan politik,” ujarnya.
 
Dinasti Politik dan Buzzer Digital
 
Fenomena dinasti politik dan nepotisme, menurut Jeirry, semakin dinormalisasi sepanjang 2025. Jabatan publik kerap diisi melalui relasi kekerabatan, bukan proses meritokrasi.
 
“Negara seperti dikelola layaknya perusahaan keluarga. Dampaknya jelas, birokrasi menjadi tidak profesional dan korupsi berpotensi dilakukan secara kolektif,” kata Jeirry.
 
Pada sisi lain, ruang publik dinilai semakin bising oleh narasi buatan buzzer digital, yang menenggelamkan kritik substantif dari akademisi, mahasiswa, dan masyarakat sipil. “Kebenaran objektif dikalahkan oleh persepsi yang dimanipulasi secara sistematis,” ujarnya.
 
Prediksi Politik 2026
 
Menghadapi 2026, Jeirry memprediksi dinamika politik nasional akan memasuki titik jenuh. Ia memperkirakan potensi retaknya koalisi besar, meningkatnya protes akar rumput, hingga menguatnya sentimen antidinasti. “Jika saluran formal aspirasi buntu, rakyat akan mencari jalannya sendiri. Isunya bukan lagi abstrak, melainkan persoalan perut,” jelasnya.
 
Ia juga menilai Mahkamah Konstitusi akan menjadi arena krusial pada 2026 melalui uji materi sejumlah undang-undang kontroversial yang disahkan pada 2025. “Integritas MK akan diuji, apakah berpihak pada konstitusi atau tunduk pada kepentingan oligarki,” pungkas Jeirry.
 
Jeirry menegaskan, tanpa koreksi serius pada 2026, demokrasi Indonesia berisiko semakin menjauh dari cita-cita reformasi dan kedaulatan rakyat.
Sumber : Beritasatu.com

Posting Komentar

0 Komentar