Gedung DPR/MPR.@Adhi
Wicaksono.
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Politikus NasDem M Rifqinizamy Karsayuda
mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold ditingkatkan
menjadi 5-7 persen.
Isu ini berkenaan dengan putusan
Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan DPR menghapus ambang batas parlemen
sebesar empat persen karena dinilai tak sejalan dengan prinsip kedaulatan
rakyat dan keadilan pemilu.
Buntut putusan tersebut, DPR disebut
akan merevisi UU Pemilu yang akan mengatur ketentuan ambang batas parlemen
tersebut.
"Dalam pandangan Partai NasDem,
parliamentary threshold itu dibutuhkan, mutlak adanya, bahkan kami mengusulkan
di atas ambang batas parlemen yang ada sekarang, di atas 4 persen, angka
moderatnya mungkin di atas 5 persen, 6 atau 7 persen," kata Rifqi lewat
pesan singkat, Jumat (30/1/2026).
Ketua Komisi II DPR itu mengusulkan
besaran itu tak hanya diterapkan di tingkat nasional, tapi juga di tingkat
provinsi dan kabupaten/kota.
Ia berpendapat langkah itu merupakan
upaya untuk menguatkan institusionalisasi partai politik di Indonesia.
"Pemerintahan lebih efektif, dan
kita akan menuju pada penyederhanaan partai secara alamiah," ujar dia.
Rifqi juga menyatakan partai politik
yang sehat merupakan partai politik yang terinstitusionalisasi dengan kuat.
Ia menjelaskan salah satu cirinya
adalah memiliki basis akar suara dan ideologi yang kuat.
Rifqi pun menyatakan salah satu
caranya melalui ambang batas parlemen, di mana partai politik dipaksa membenahi
diri dalam memperkuat struktur dan mendapatkan suara yang signifikan di dalam
pemilu.
Lalu, Rifqi juga menyampaikan ambang
batas parlemen ini dibutuhkan untuk mencapai pemerintahan yang efektif.
"Terlalu banyak partai itu juga
akan menghadirkan checks and balances yang tidak terlalu sehat dan pada akhirnya
pemerintahan berjalan kurang efektif," ucapnya.
Meski begitu, Rifqi sendiri mengakui
bahwa kekurangan ambang batas parlemen adalah suara di pemilu yang terbuang.
"Bahwa suara-suara yang tidak
masuk parliamentary threshold itu tidak bisa terkonversi ke dalam kursi, tapi
itu adalah konsekuensi dari sebuah keinginan kita untuk lebih mematangkan
demokrasi keterwakilan kita di parlemen," ujar dia.
Sumber : CNN Indonesia
0 Komentar