MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di
Jakarta. OTT ini berkaitan dengan kegiatan importasi. "Terkait
dengan konstruksi perkaranya, yaitu berkaitan dengan kegiatan importasi yang
dilakukan oleh pihak swasta," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada
wartawan, Rabu (4/2/2026). KPK menduga
ada korupsi yang dilakukan oleh para pihak terkait impor. KPK telah mengamankan
sejumlah pihak di dua lokasi, yakni di Jakarta dan Lampung. "Kemudian
dalam peristiwa tertangkap tangan ini KPK mengamankan sejumlah pihak di wilayah
Jakarta dan juga di Lampung," jelas Budi.
Sebelumnya,
KPK melakukan OTT di Jakarta. OTT KPK di Jakarta itu dilakukan di kantor
Bea-Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Bea-Cukai
Jakarta," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu
(4/2/2026). Fitroh belum
menjelaskan berapa orang yang telah diamankan. KPK punya waktu 1x24 jam untuk
menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Sejauh ini, para pihak yang
diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Sumber :
detiknews
0 Komentar