Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Operasi PETI Besar-Besaran di Madina, FMBKI Soroti Tambang Diduga Milik MR.P di Kotanopan Belum Tersentuh

 

Operasi PETI Besar-Besaran di Madina, FMBKI Soroti Tambang Diduga Milik MR.P di Kotanopan Belum Tersentuh

MAJALAHJURNALIS.Com (Mandailing Natal) - Operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang digelar aparat gabungan TNI–Polri di sejumlah wilayah Kabupaten Mandailing Natal menuai sorotan publik.
 
Forum Mahasiswa Bhinneka Karsa Indonesia (FMBKI) mempertanyakan aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Kotanopan yang diduga milik seseorang berinisial MR.P disebut-sebut hingga kini masih beroperasi.
 
Ketua FMBKI, Ahmad Zulfikri Nasution, menilai operasi yang dilakukan aparat seharusnya menyasar seluruh aktivitas tambang ilegal tanpa pengecualian. Namun, menurutnya, informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan aktivitas PETI di Kotanopan yang diduga berkaitan dengan MR.P belum tersentuh penertiban.
 
“Jika operasi penertiban benar-benar dilakukan secara menyeluruh, semestinya semua aktivitas PETI ditindak tanpa pandang bulu. Namun sampai saat ini, tambang ilegal di Kotanopan yang diduga milik MR.P masih disebut-sebut beroperasi,” ujar Zulfikri dalam keterangannya kepada media, Minggu (15/3/2026).




Ia menegaskan, praktik pertambangan emas ilegal di wilayah tersebut telah lama menjadi perhatian masyarakat. Selain melanggar ketentuan hukum, aktivitas PETI juga dinilai membawa dampak serius terhadap lingkungan hidup dan kehidupan warga sekitar.
 
Menurutnya, kegiatan tambang tanpa izin berpotensi memicu kerusakan ekosistem, mempercepat degradasi lahan, serta mencemari aliran sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat.
 
FMBKI mengingatkan bahwa penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal harus dilakukan secara adil, transparan, dan konsisten, agar tidak memunculkan persepsi diskriminatif di tengah masyarakat.
 
“Jangan sampai muncul anggapan bahwa hukum hanya tajam terhadap penambang kecil, tetapi tumpul terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki kekuatan modal atau pengaruh,” tegasnya.


Karena itu, FMBKI mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran secara komprehensif serta menindak seluruh aktivitas PETI di Mandailing Natal, termasuk yang berada di Kecamatan Kotanopan dan diduga berkaitan dengan MR.P.
 
Zulfikri menambahkan, pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bagian dari kontrol publik terhadap penegakan hukum di daerah.
 
“Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah tegas dari aparat, kami tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi sebagai bentuk desakan agar pemberantasan tambang emas ilegal di Mandailing Natal dilakukan secara serius dan menyeluruh,” katanya.
 
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pihak terkait mengenai dugaan aktivitas PETI di Kecamatan Kotanopan yang disebut-sebut masih beroperasi dan diduga berkaitan dengan MR.P. (Magrifatulloh/TN)

Posting Komentar

0 Komentar