Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tempat Pengelolaan Timah di Belitung Timur Digrebek Polisi 2 Orang Ditangkap

 

Tempat Pengelolaan Timah di Belitung Timur Digrebek Polisi 2 Orang Ditangkap
OrangTua Korban TPPO tunjukan Photo Anaknya dan Berharap Bantuan Pemerintah Untuk memulangkan Anak Meraka. Kota Prabumulih, Sumatera- Selatan, Minggu 1 Maret 2026.@Beritasatu.com/Irwan Setiawan.


MAJALAHJURNALIS.Com (Bangka Belitung) - Bareskrim Polri  kembali menggerebek lokasi pengelolaan pasir timah ilegal di Kabapaten Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung. Dari penggerebekan tersebut dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
 
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Irhamni mengatakan penggerebekan melibatkan tim gabungan dariDitreskrimsus Polda Bangka Belitung Polres Belitung dan Polres Belitung Timur di tiga lokasi berbeda.
 
"Penggerebekan ini merupakan pengembangan penyelundupan pasir timah dari Babel ke Malaysia yang kami tangkap di Batam beberapa waktu lalu. Saat itu kami mengamankan lima orang dengan barang bukti 16 ton timah ilegal " Kata Brigjen Irhamni, Minggu (1/3/2026)
 
Irhamni melanjutkan  dari lokasi tersebut  petugas melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti terkait dugaan tindak pidana penyelundupan pasir timah ilegal dari Bangka Belitung  menuju Malaysia.

“Selain mengamankan barang bukti petugas mengamankan dua orang berinisial A dan M  sebagai penampung dan penjual  pasir timah ilegal,” tambahnya.
 
Irhamni melanjutkan berdasarkan keterangan pelaku mereka telah menyelundupkan pasir timah ilegal ke Malaysia sedikit sebanyak empat kali.
 
"Berdasarkan keterangan mereka sudah melakukan penyelundupan sebanyak empat kali dan dijual ke perusahaan smeleter yang ada di Malaysia  berinisial M," ujarnya.
 
Hingga kini polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Total tujuh orang tersangka yang diamankan polisi, termasuk dua di antaranya di Pulau Belitung.
Sumber : Beritasatu.com

Posting Komentar

0 Komentar