Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abidin Fikri
meminta Kementerian Agama (Kemenag) segera membayarkan Tunjangan Profesi Guru
(TPG) madrasah sebelum Hari Raya Idulfitri 2026.@CNN
Indonesia/Adi Ibrahim.
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) -
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abidin Fikri meminta Kementerian Agama (Kemenag)
segera membayarkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) madrasah sebelum Hari Raya
Idulfitri 2026.
Menurut Abidin, tunjangan guru
madrasah merupakan kewajiban pemerintah pusat. Dia khawatir penundaan
berpotensi memicu gejolak di tengah masyarakat.
"Keterlambatan pembayaran TPG
madrasah berpotensi memicu gejolak sosial jika hak guru tidak diprioritaskan
tepat waktu sebelum Lebaran," ujar dia saat dihubungi, Senin (6/3/2026).
Berdasarkan temuan selama reses,
Abidin mengaku banyak menerima laporan guru madrasah yang mengeluh karena tunjangan
mereka masih tertunda.
Abidin mendesak Kemenag mempercepat
verifikasi data Simpatika agar 405.438 guru madrasah segera menerima hak
bulanan mereka tanpa menunggu Lebaran tiba.
Meski pencairan tahap 3 dan 4 Surat
Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) sudah berlangsung per
hari ini, proses bertahap ini harus dipercepat agar tidak mengecewakan ribuan
pendidik agama yang honornya masih rendah.
Politikus PDIP itu menegaskan pihaknya
tak akan diam. Komisi VIII DPR, lanjut Abidin, akan mengawasi proses pencairan
tunjangan tersebut agar diberikan tepat waktu.
"Komisi VIII tidak akan tinggal
diam, kami akan mengawasi agar hak guru madrasah terpenuhi tepat waktu sebelum
Lebaran, menghindari demo di mana-mana akibat ketidakadilan ini," ujarnya.
Sumber : CNN
Indonesia
0 Komentar