Ilustrasi Aparatur
Sipil Negara (ASN).@ANTARA
FOTO/ADENG BUSTOMI.
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Seorang wanita
berinisial SE diduga menjadi korban penipuan surat keputusan (SK) aparatur
sipil negara (ASN) palsu di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Peristiwa ini terungkap saat SE datang
ke Kantor Bupati Gresik dengan mengenakan seragam dinas lengkap pada Senin (6/4/2026) pagi.
Namun, SE kemudian menyadari bahwa ia
tak status ASN setelah diketahui SK pengangkatan PNS yang dibawanya merupakan
dokumen palsu.
Kejanggalan mulai terungkap ketika
petugas di Rumah Dinas Bupati Gresik menanyakan penempatan kerja SE. Respons
yang diberikan memunculkan kecurigaan dari pihak setempat.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi
Pimpinan (Prokopim) Setda Gresik Imam Basuki mengatakan, awalnya pihaknya tidak
menaruh curiga terhadap kedatangan SE dan mengira ia merupakan pegawai baru
hasil mutasi.
"Awalnya saya kira ada PNS
mutasi. Tapi setelah ditanya, dia mengaku ditempatkan di Bagian Humas, padahal
bagian itu sudah lama tidak ada karena sudah berubah menjadi Bagian
Prokopim," ujar Imam kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).
Kecurigaan semakin kuat setelah
petugas memeriksa dokumen yang dibawa SE, termasuk SK pengangkatan PNS tahun
2024 yang telah dilegalisir.
"Dari situ kami merasa janggal
dan langsung cek dokumennya lebih detail," kata Imam.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan
ketidaksesuaian pada dokumen tersebut, khususnya pada tanda tangan pejabat yang
tercantum.
"Namanya benar, tapi tanda
tangannya berbeda," imbuhnya.
Saat diberi penjelasan mengenai dugaan
pemalsuan dokumen, SE tampak terpukul. Ia terlihat kebingungan dan kecewa
setelah mengetahui harapannya menjadi ASN pupus seketika.
Berdasarkan pengakuannya, SE diduga
bukan satu-satunya korban dalam kasus ini. Diperkirakan terdapat 12 hingga 15
orang lain yang mengalami hal serupa, dengan dijanjikan kelulusan seleksi PNS
serta diberikan SK pengangkatan palsu dengan penempatan di berbagai instansi di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.
Menindaklanjuti temuan tersebut,
Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia (BKPSDM) langsung melakukan penelusuran lebih lanjut. Kepala
BKPSDM Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo menegaskan pihaknya tengah mendalami
kasus dugaan penipuan tersebut.
Sumber : CNN
Indonesia
0 Komentar