Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia saat
memberikan keterangan kepada awak media dalam silaturahmi dengan pengurus DPD I
Partai Golkar Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 17 April 2026.@Antara/Rahmat Fajri.
MAJALAHJURNALIS.Com (Banda Aceh) -Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia mengusulkan
pembentukan badan khusus untuk membantu mengelola dana otonomi khusus (otsus)
Aceh, supaya manfaatnya dirasakan hingga masyarakat paling bawah. "Saya kira harus ada badan khusus
yang dilibatkan dalam pengelolaan dana otsus Aceh ini. Apakah namanya badan
perencanaan percepatan pembangunan Aceh," kata Doli saat bersilaturahmi
dengan pengurus DPD I Golkar Aceh, di Banda Aceh, Jumat (17/4/2026). Doli mengatakan pembuatan badan khusus
itu sudah pernah diusulkan pihaknya untuk dipertimbangkan dan telah mendapatkan
respons pemerintah. Nantinya, badan tersebut bisa melibatkan pemerintah pusat,
provinsi, dan kabupaten/kota se-Aceh. "Nanti mulai berbicara tentang
perencanaan, terus kemudian pelaksanaan programnya, sampai pengawasannya,
sampai evaluasi," ujarnya dikutip dari Antara.
Jika pengelolaan dibantu badan khusus,
lanjut dia, maka pelaksanaan ke depan bisa mempunyai indikator atau ukuran
tertentu. Misalnya, 5 tahun pertama seperti apa, kemudian 10 tahun bagaimana
hingga 20 tahun. "Nah, ini yang harus kemudian
disusun oleh kita semua, perincian tentang gambaran masa depan Aceh setidaknya
20 tahun yang akan datang," katanya.
Menurutnya, langkah tersebut sangat
krusial agar pemanfaatan dana otsus Aceh tersebut lebih terukur, transparan,
dan berdampak langsung. Dalam kesempatan itu, Doli juga
menyampaikan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) tidak boleh hanya
berkutat pada persoalan besaran angka atau persentase anggaran. Lebih dari itu, pemerintah dan
pemangku kepentingan harus mulai merumuskan peta jalan pembangunan Aceh yang
komprehensif untuk jangka panjang. "Bukan hanya bicara tentang soal
berapa besarnya, tetapi kita harus mulai bicara jika nanti dana otsus ini
disepakati, anggaran ini mau diapakan. Kita harus punya perencanaan, wajah Aceh
harus jauh lebih maju dibandingkan 20 tahun periode pertama," ucap Doli. Saat ini, Baleg DPR sedang membahas
revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA), dan salah satu
poin utama yang diubah adalah terkait perpanjangan dana otsus Aceh yang bakal
berakhir pada 2027. Dalam dokumennya, Pemerintah Aceh
mengusulkan agar dana otsus diperpanjang menjadi 2,5% dari dana alokasi umum
(DAU) nasional, dan tanpa dibatasi waktu tertentu seperti sebelumnya. Sumber : Beritasatu.com
0 Komentar