Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

 

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Nadiem saat usai sidang.@Antara

MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim dituntut hukuman 18 tahun penjara dalam perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook dan layanan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek. Nadiem juga dituntut bayar uang pengganti senilai Rp 5,68 triliun.



Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Nadiem kecewa dituntut sampai 18 tahun penjara yang menurutnya lebih tinggi dari teroris.

Sumber : Beritasatu.com

Posting Komentar

0 Komentar