Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pengembangan Dugaan Korupsi Jalan di Sumut, KPK Kembali Periksa 14 Saksi

 

Pengembangan Dugaan Korupsi Jalan di Sumut, KPK Kembali Periksa 14 Saksi

Andhika Prasetia/detikcom


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 14 saksi terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan juga berkaitan proyek preservasi jalan pada Satker PJN Wilayah I Sumut. Dari 14 orang itu, dua di antaranya tidak hadir
 
Pemeriksaan itu dilakukan oleh penyidik di kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara, Rabu (6/5/2026).
 
Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan saksi-saksi tersebut. "Benar," ucapnya kepada detikSumut, Kamis (7/5/2026) malam.


Keempat belas saksi tersebut di antaranya:
  1. Inisial RGS Karyawan PT Dalihan Natolu Group
  2. Inisial THL Komisaris PT Dalihan Natolu Group
  3. Inisial MRM Bendahara PT. Dalihan Natolu Grup
  4. Inisial AAH Pegawai PT Dalihan Natolu Grup
  5. Inisial SL Karyawan PT Dalihan Natolu Grup
  6. Inisial SAM Direktur PT. Dalihan Natolu Group
  7. Inisial MH Direktur PT Rona Namora
  8. Inisial MS Direktur Utama PT. Ayu Septa Perdana
  9. Inisial AA Koordinator Proyek PT Ayu Septa Perdana
  10. Inisial SR PPK 1.5 Satker Wilayah I PJN
  11. Inisial DA Sekretaris Bapelitbang Sumut
  12. Inisial FSH PPK 2.3 Satuan Kerja Wilayah 2 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, tahun 2022
  13. Inisial GTS Korlap PPK 1.4 BBPJN Sumatera Utara
  14. Inisial SS PNS/ PPSPM PJN Wilayah II Provinsi Sumut BBPJN Provinsi Sumut
 
Dari 14 saksi, Budi mengatakan dua saksi inisial RGS dan DA tidak hadir dalam pemeriksaan itu.
 
"Dalam pemeriksaan, penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait pengadaan barang/jasa di BBPJN Sumut dan Dinas PUPR Sumut," pungkas Budi.
Sumber : detiksumut

Posting Komentar

0 Komentar