Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dugaan Korupsi Bank Sumut, Zakiyuddin Harahap Diperiksa Sebagai Saksi

 

Dugaan Korupsi Bank Sumut, Zakiyuddin Harahap Diperiksa Sebagai Saksi
Keterangan foto: Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap.@Nizar Aldi/detikSumut


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, memeriksa Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi kredit di Bank Sumut.
 
Hal tersebut dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi. Ia mengatakan Zakiyuddin diperiksa sebagai saksi pada Selasa (23/6/26) di Kejati Sumut.
 
"(Zakiyuddin) benar diperiksa Penyidik Pidsus Kejatisu, sebagai saksi dalam perkara Farah ( DPO) kasus Bank Sumut Cabang Karakatau," ucap Rizaldi saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (24/6/2026).
 
Ia menyebut pemeriksaan terhadap Zakiyuddi hanya sebatas sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait perkara dugaan korupsi yang menyeret Farah Hamina Harahap, Direktur CV Hasian Abadi Group, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).



"Masih diperiksa sebagai saksi dan belum ada mengarah ke tersangka," tambah Rizaldi.
 
Untuk diketahui, Zakiyuddin diperiksa karena pada saat perkara itu terjadi, ia diketahui menjabat sebagai Pimpinan Cabang Pembantu (Pimcapem) Bank BUMD KCP Krakatau pada tahun 2012.
 
Farah Hamina Harahap disebut mengajukan permohonan kredit rekening koran atas nama CV Hasian Abadi Group ke bank tersebut. Namun, pengajuan kredit itu diduga dilakukan tanpa dilengkapi dokumen pendukung sebagai syarat pengajuan kredit modal usaha. Akibat dugaan perbuatan tersebut, negara disebut mengalami kerugian sebesar Rp2,2 miliar.
Sumber : detiksumut  

Posting Komentar

0 Komentar