Ilustrasi.@Foto:
Edi Wahyono.
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan)
- Seorang mahasiswa prodi Akuntansi Syariah, Universitas
Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) bernama Tuah Siagian (22) mengaku dianiaya
oleh sesama mahasiswa di kampusnya. Atas kejadian tersebut, bagian kepala
belakang korban benjol serta pelipis matanya robek.
Tuah yang berasal dari Tanjungbalai
itu mengatakan kejadian tersebut berawal saat dirinya menghadiri acara seminar
saham. Saat itu, dia diminta oleh panitia untuk mengupload foto KTP, namun KTP
miliknya tinggal. Kemudian, terduga pelaku inisial YH yang merupakan panitia
acara tersebut berkata dengan nada tinggi kepadanya.
"Awal perkara itu pas kejadian
pertama kali hari Senin (18/5/2026) di Kantor Indeks Saham di Jalan Halat
Medan. Saat itu, kami disuruh untuk mendaftar registrasi aplikasi saham dan
harus mengupload foto KTP tetapi milik saya tertinggal dan pelaku berkata
dengan nada yang tinggi," kata Tuah kepada wartawan di Jalan Sisingamangaraja,
Medan, Sabtu (13/6/2026).
Setelah seminar itu, Tuah mendatangi
YH untuk memperingatkan agar jangan berbicara terlalu tinggi. Mendengarkan hal
itu, YH langsung tidak senang dan marah. YH pun mengajak ribut dan berantam,
hingga tak berselang lama keduanya terjadi adu mulut.
"Kami ribut, adu mulut sempat
dipisah oleh kawan-kawan," sebut Tuah.
Dua hari berselang, Tuah menyebut
dirinya dan YH berjumpa di kantin kampusnya yang berada di Jalan Sutomo, Kota
Medan. Di sana, dia ditarik masuk ke ruangan kosong dan dianiaya.
"Rupanya pas dua hari kemudian
pas hari Rabu 20 Mei 2026, dia jumpa sama saya di kantin kampus. Habis itu,
ditariknyalah saya untuk masuk ruangan kosong yang terbengkalai kemudian
barulah dia tendang dan dipukulinya saya," ujar Tuah.
Tuah mengaku, dia dipukul di bagian
kepala belakang sehingga mengakibatkan benjol. Kemudian, juga kelopak mata
serta pelipisnya robek.
"Saya dipukul bagian kepala
belakang sampai benjol. Kemudian paling berbekas ini bagian tangan sama mata,
kelopak mata dan pelipis mata yang robek dipukul menggunakan tangan,"
imbuhnya.
Tuah menyebut saat penganiayaan
tersebut, YH bersama lima orang temannya sedangkan dirinya hanya ditemani oleh
temannya satu orang.
"Pada saat penganiayan ada ada
sekitar lima orang, yang menganiaya saya satu orang sedangkan lima orang itu
hanya menyaksikan. Pukulan tidak terhitung berapa kali, ada di bagian area
kepala dan bagian perut kena tunjang," tambahnya.
Ia menyebut bahwa sempat meminta agar
pemukulan dan penganiayaan dihentikan. Namun, YH semakin kuat memukulnya hingga
tak berdaya.
"Saya minta udah, cuman dia lebih
agresif lagi. Di situlah dipukulnya dan saya sudah nggak ngapa-ngapain lagi,
nggak bisa melawan lagi karena di situ juga posisi lagi sakit serta badan
kurang fit," ucapnya.
Setelah kejadian itu, Tuah mengaku
bahwa YH ada itikad baik untuk tanggung jawab. Namun, ketika dirinya hendak
berobat YH tidak datang dan tidak ada kabar.
"Dia ada itikad untuk tanggung
jawab, rupanya di hari mau kami berobat, YH nggak ada respon lagi. Dia
menghilangkan jejak, di chat dia nggak jawab dan ditelepon nggak ngangkat,
akhirnya saya membuat laporan polisi (LP)," jelas Tuah.
Perkara tersebut telah dilaporkan
dengan Nomor: STTLP/B/2148/V/2026/SPKT/ Polrestabes Medan tertanggal 22 Mei
2026. Setelah melaporkan kejadian itu, Tuah berharap agar polisi segera
menindaklanjutinya.
"Semoga kasus penganiayaan yang
saya alami tersebut segera ditindak lanjuti polisi dan pelaku segera
bertanggung jawab," harapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes
Medan, AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan pihaknya telah menerima laporan
dugaan penganiayaan tersebut. Pihaknya bakal menindaklanjutinya.
"Iya (pendalaman). Kita
tindaklanjuti," ucap Adrian, saat dikonfirmasi.
Sumber : detiksumut
0 Komentar