Ilustrasi
pelaku pencabulan.@Foto: Chuk Shatu Widarsha/detikJatim.
MAJALAHJURNALIS.Com (Inhu)
- Polisi membongkar kasus kekerasan seksual di Indragiri
Hulu (Inhu), Riau. Mirisnya, pelaku adalah pria lanjut usia (lansia) berusia 75
tahun dan dikenal sebagai 'orang pintar'.
Kasi Humas Polres Indragiri Hulu,
Aiptu Miaran menyebut pelaku berinisial WH. Tersangka diamankan oleh Team
Opsnal pada Senin (27/7/2026) di rumahnya Kelurahan Pangkalan Kasai, Siberida.
"Benar, telah diamankan seorang
tersangka berinisial WH berusia 75 tahun. Tersangka diamankan Team Opsnal
Satreskrim Polres Inhu pada Senin (27/7/2026) kemarin," kata Aiptu Misran,
Rabu (29/7/2026).
Untuk melancarkan aksinya itu WH nekat
memanfaatkan kepercayaan korban. Dia membujuk hingga merayu dengan modus
pengobatan yang harus disertai nikah batin.
Peristiwa kelam ini terjadi pada tahun
2021 lalu saat korban S mengalami keluhan sakit gatal-gatal di sekujur tubuh.
Setelah dapat cerita tentang sosok WH, korban meminta bantuan pengobatan.
"WH ini dikenal warga sekitar
sebagai orang yang bisa mengobati penyakit, orang pintar gitulah. Namun saat
pertama kali didatangi, tersangka minta korban mengambil air dan dicampur garam
ke gelas," kata Misran.
Tersangka lalu membacakan mantra yang
ada di ponselnya dan menyuruh korban meminum air ramuan tersebut. Sayangnya,
setelah beberapa hari kondisi korban tidak ada perubahan.
Kakek tua yang berprofesi sebagai
petani itu kemudian menyarankan pengobatan lanjutan. Salah satunya harus
melakukan hubungan layaknya suami istri agar semua penyakit hilang.
"Tersangka memberikan syarat
pengobatan tak masuk akal, harus dilakukan hubungan suami istri atau
bersetubuh. Namun dengan istilah yang WH sebut sebagai 'nikah batin'," kata
Misran.
Korban yang termakan bujuk rayu
akhirnya menuruti perintah pelaku. Bahkan tindakan persetubuhan terjadi
beberapa kali dengan tersangka datang ke rumah korban tengah malam.
Polisi mengungkap alasan kasus
tersebut baru terungkap setelah 5 tahun kejadian. Korban disebut mengalami
trauma akibat pengobatan menyimpang itu dan suaminya baru keluar dari tahanan.
"Perbuatan WH baru terungkap lima
tahun setelah kejadian. Hal ini dikarenakan saat peristiwa itu terjadi, suami
korban sedang menjalani hukuman di Lapas Pematang Reba. Tanpa ada tempat
bercerita dan rasa takut, korban memilih diam dan memendam ini sendirian.
Setelah suaminya bebas baru berani melaporkan," ujar Misran.
Sumber : detiksumut
0 Komentar