Ketua PWI Sumut saat melaporkan ke Polda Sumut.@Mhd Ilham
Pradilla/detikSumut.
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) -
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara resmi melaporkan advokat
Hotman Paris Hutapea ke Polda Sumut atas dugaan penghinaan terhadap profesi
wartawan. Laporan itu dibuat setelah Hotman melontarkan ucapan yang dinilai
tidak pantas saat konferensi pers.
Wakil Ketua Bidang Hukum PWI Sumut,
Amrizal, mengatakan, dirinya bersama Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik,
mendatangi Polda Sumut untuk membuat laporan atas pernyataan Hotman Paris yang
dianggap merendahkan profesi wartawan.
"Kami dari Persatuan Wartawan
Indonesia (PWI) mendatangi Polda Sumut mendampingi Ketua PWI Sumut, Farianda
Putra Sinik. Kami datang ke Polda Sumut untuk melaporkan pengacara Hotman Paris
yang menyampaikan kata-kata tidak pantas ketika melakukan konferensi
pers," kata Amrizal kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).
Laporan tersebut diterima Sentra
Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut dengan Surat Tanda Penerimaan
Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/1174/VII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, Senin
(21/7/2026), berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1174/VII/2026/SPKT/POLDA
SUMATERA UTARA.
Menurut Amrizal dikutip dari laman
detikSumut, profesi wartawan merupakan profesi yang dilindungi oleh
undang-undang sehingga setiap orang harus menghormatinya.
"Wartawan diatur dan dilindungi
melalui undang-undang. Beliau pengacara terkenal, jangan sembarangan
menyampaikan sesuatu di depan umum, menghina, menjelekkan wartawan, serta
mengadu domba dengan institusi lain. Itu sebenarnya tidak diperbolehkan.
Makanya kami datang ke Polda Sumut untuk melaporkan," ujarnya.
Amrizal berharap laporan tersebut
dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Ketua PWI Sumut,
Farianda Putra Sinik, mengatakan pihaknya merasa keberatan atas ucapan Hotman
Paris yang menyebut kalimat "di mana otak lu" kepada wartawan saat
konferensi pers.
"Kedatangan kami ke sini karena
pernyataan pengacara Hotman Paris yang menghina profesi wartawan dengan ucapan
'di mana otak lu' dan sebagainya. Sebenarnya itu mengganggu perasaan kita
semua," kata Farianda.
Meski mengetahui Hotman Paris telah
menyampaikan permintaan maaf, Farianda menegaskan proses hukum tetap perlu
dilakukan agar persoalan tersebut menjadi jelas.
"Kami mengetahui dia sudah minta
maaf. Namun kami ingin persoalan ini diproses secara hukum supaya terang
benderang kenapa dia berbicara seperti itu. Apakah ada muatan lain atau memang
karena merendahkan derajat wartawan," ujarnya.
Ia meminta Polda Sumut menindaklanjuti
laporan tersebut hingga tuntas.
"Kami meminta agar Polda Sumut
menindaklanjuti laporan kami dan menuntaskannya sesuai hukum yang berlaku di
Indonesia," ucapnya.
Selain itu ia mengatakan, saat ini
pelaporan ini sudah ada di beberapa provinsi yakni, Jawa barat, Jawa Timur,
Sumatera Utara, DKI Jakarta.
Farianda juga mengimbau seluruh
narasumber, pejabat, maupun tokoh masyarakat untuk menghormati profesi wartawan
saat menjalankan tugas jurnalistik.
"Kita harus saling menghargai.
Kita dilindungi undang-undang. Kalau saling menghargai, jangan saling menghina
atau mengucilkan. Kami juga bekerja secara profesional, harus beretika dan
beradab," katanya.
Menurutnya, wartawan memang
berkewajiban mengajukan pertanyaan hingga informasi yang diperoleh benar-benar
jelas.
"Saat kami bertanya jangan
dihina, tetapi dijawab dengan etika. Walaupun bertanya berulang kali, memang
begitu tugas kami agar informasi menjadi jelas. Kalau tidak jelas, nanti justru
bisa menimbulkan persoalan," ujarnya.
Farianda juga mengingatkan para
wartawan agar tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan
tugas.
"Saya berharap semua narasumber
dan pejabat menghormati profesi wartawan. Untuk wartawan juga harus tetap
beretika, beradab, dan menjunjung tinggi kode etik. Kasus ini kami serahkan
kepada penegak hukum," tuturnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumut
Kombes Ferry Walintukan membenarkan hal tersebut pihaknya akan menindak lanjuti
laporan tersebut.
"Laporan dari PWI sudah kami
terima sesuai hukum yang berlaku,"ucapnya. (red)
0 Komentar