![]() |
| Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.@Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat |
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan operasi tangkap tangan (OTT)
terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan kawan-kawan terkait kasus dugaan
benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta penerimaan gratifikasi
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTT).
“Perkara ini diduga terkait benturan kepentingan dalam
pengadaan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta,
Selasa (21/7/2026).
KPK sudah menggelar perkara tersebut dan penanganannya
ditingkatkan ke tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus
tersebut, tetapi belum dirilis identitasnya kepada publik.
Budi mengatakan konstruksi perkara, kronologi peristiwa OTT,
barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan
disampaikan kepada publik dalam konferensi pers sore nanti.
Diketahui, OTT dilancarkan KPK di NTB pada Senin (20/7/2026),
meringkus 19 orang termasuk Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini. Tujuh orang di
antaranya diboyong ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
Saat ini, KPK masih memeriksa ketujuh orang tersebut, yakni
Bupati Ahmad Zaini, direktur utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat,
kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat, satu orang pihak swasta, serta tiga orang
selaku ajudan atau adc dan sopir bupati. Selanjutnya ada satu orang lagi yang
terjaring OTT di Jakarta juga turut diperiksa.
“Total yang masih dilakukan pemeriksaan sejumlah delapan
orang," ujar Budi.
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
(tengah) saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 20 Juli
2026 malam.@Beritasatu.com/Ricki Putra Harahap.





0 Komentar