MAJALAHJURNALIS.Com (Bengkulu
Kaur) - Hampir 3 bulan lebih teragedi mengenaskan
seorang pekerja bangunan digedung Sekolah Rakyat (SR) Wilayah Hukum Polres Kaur. Hingga kini masih misterius, terkesan
kasusnya di peti’es’kan sebab kenapa pemeriksaan berbagai pihak yang dilakukan
di Polres Kaur sudah dilakukan, namun tidak ada kejelasan tentang kasus
tersebut, apalagi untuk penetapan tersangka kepada pihak yang bertanggungjawab,
Kamis (30/7/2026).
Menurut Arsis Barwi,SH,
Masyarakat Peduli Hukum, "Kalau sudah terjadi lalu meninggal dunia, maka
kasus itu harus berjalan sampai tuntas, tentunya harus ada yang pihak
bertanggungjawab seperti pemilik alat berat, kontraktor yang mempekerjakan
orang yang meninggal itu tadi, dan itu akan segera saya pertanyakan ke pihak
Polres Kaur dalam waktu dekat, jelas Arsis. Santunan bagi keluarga korban harus
tetap dilakukan, akan tetapi unsur yang bertanggungjawab secara hukum itupun tetap
jalan, tidak bisa diam, tutup Arsis pada awak media.
Sementara itu masyarakat lainnya,
Risdian menyikapinya, "Kami menyayangkan kasus tragedi kematian di SR
sampai hari ini diam tidak ada kelanjutannya, bagaimana kinerja Polres Kaur,
sampai lamban seperti itu belum ada tersangka sama sekali, padahal itu sudah
cukup lama? Bagaimana kepercayaan publik mau meningkat, kasus yang sudah jelas
seperti ini saja, tidak tuntas tuntas, tutup Risdian. (red)
1 Komentar
Hukum harus di tegakan, semoga penyelesaian kasus di tindak lanjut kembali.
BalasHapus