Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dampak Temuan Hunian Mewah, 5 Pejabat Lapas Cibinong Dicopot

 

Dampak Temuan Hunian Mewah, 5 Pejabat Lapas Cibinong Dicopot
Petugas menunjukkan ruangan yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 24 September 2026.@Antara Foto/Joanito De Saojoao.


MAJALAHJURNALIS.Com (Bogor) - Sebanyak lima pejabat struktural di Lapas Cibinong dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan buntut temuan dugaan fasilitas mewah di dalam lapas. Inspektur Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan Irjen Pol Rudy Setiawan mengatakan, para pejabat tersebut diduga bertanggung jawab atas peristiwa yang ditemukan Ombudsman.
 
Irjen Pol Rudy Setiawan mengatakan, pihaknya serius menindaklanjuti temuan Ombudsman RI terkait dugaan fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan aturan di lingkungan pemasyarakatan.
 
"Untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan oleh Ombudsman RI beberapa hari yang lalu. Tentunya kami atas arahan dan perintah dari Bapak Menteri, selaku kami adalah pemeriksa internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Beliau memerintahkan pada kami untuk kolaborasi dengan Dirjen Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan," ungkap Irjen Pol Rudy Setiawan kepada wartawan, Sabtu (26/9/2026).
 
Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap warga binaan juga telah dilakukan. Sebanyak 52 warga binaan telah diperiksa dan 54 narapidana lainnya akan menjalani pemeriksaan.
 
Sementara itu, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap 50 pegawai Lapas Cibinong. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami berbagai temuan dalam kasus tersebut.


Khusus terhadap pejabat struktural, pihaknya menonaktifkan lima pejabat di Lapas Cibinong. Rudy mengatakan langkah tersebut dilakukan karena mereka diduga bertanggung jawab atas peristiwa yang ditemukan Ombudsman.
 
"Dan ke depannya ini kami menonaktifkan lima pejabat struktural, yang diduga ya bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman," tegasnya.
 
Irjen Pol Rudy kemudian merinci lima pejabat yang dinonaktifkan, termasuk kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas) dan kepala kesatuan pengamanan lembaga pemasyarakatan (KPLP).
 
"Saya sampaikan yang pertama adalah kami menonaktifkan kalapas, kemudian kepala keamanan (KPLP), kasi Binadik, kemudian kepala urusan umum yang membidangi barang-barang milik negara," lanjutnya.
 
Selain pemeriksaan terhadap warga binaan dan pegawai, pihaknya juga tengah meneliti berbagai temuan di Lapas Cibinong. Pemeriksaan dilakukan menyusul adanya temuan Ombudsman terkait kondisi di dalam lapas yang kini telah mengalami perubahan.
Sumber : Beritasatu.com

Posting Komentar

0 Komentar