Petugas
menunjukkan ruangan yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI
di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 24 September
2026.@Antara Foto/Joanito De Saojoao.
MAJALAHJURNALIS.Com (Bogor) - Sebanyak lima pejabat struktural di Lapas Cibinong
dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan buntut temuan dugaan fasilitas mewah
di dalam lapas. Inspektur Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan Irjen Pol Rudy
Setiawan mengatakan, para pejabat tersebut diduga bertanggung jawab atas
peristiwa yang ditemukan Ombudsman.
Irjen Pol Rudy
Setiawan mengatakan, pihaknya serius menindaklanjuti temuan Ombudsman RI
terkait dugaan fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Pemeriksaan dilakukan sebagai
bagian dari upaya penegakan aturan di lingkungan pemasyarakatan.
"Untuk
menindaklanjuti apa yang ditemukan oleh Ombudsman RI beberapa hari yang lalu.
Tentunya kami atas arahan dan perintah dari Bapak Menteri, selaku kami adalah
pemeriksa internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Beliau
memerintahkan pada kami untuk kolaborasi dengan Dirjen Pemasyarakatan untuk
menindaklanjuti apa yang ditemukan," ungkap Irjen Pol Rudy Setiawan kepada
wartawan, Sabtu (26/9/2026).
Ia menegaskan,
pemeriksaan terhadap warga binaan juga telah dilakukan. Sebanyak 52 warga
binaan telah diperiksa dan 54 narapidana lainnya akan menjalani pemeriksaan.
Sementara itu,
pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap 50 pegawai Lapas Cibinong. Pemeriksaan
tersebut dilakukan untuk mendalami berbagai temuan dalam kasus tersebut.
Khusus terhadap
pejabat struktural, pihaknya menonaktifkan lima pejabat di Lapas Cibinong. Rudy
mengatakan langkah tersebut dilakukan karena mereka diduga bertanggung jawab
atas peristiwa yang ditemukan Ombudsman.
"Dan ke depannya
ini kami menonaktifkan lima pejabat struktural, yang diduga ya bertanggung
jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman," tegasnya.
Irjen Pol Rudy
kemudian merinci lima pejabat yang dinonaktifkan, termasuk kepala lembaga
pemasyarakatan (kalapas) dan kepala kesatuan pengamanan lembaga pemasyarakatan
(KPLP).
"Saya sampaikan
yang pertama adalah kami menonaktifkan kalapas, kemudian kepala keamanan
(KPLP), kasi Binadik, kemudian kepala urusan umum yang membidangi barang-barang
milik negara," lanjutnya.
Selain pemeriksaan
terhadap warga binaan dan pegawai, pihaknya juga tengah meneliti berbagai
temuan di Lapas Cibinong. Pemeriksaan dilakukan menyusul adanya temuan
Ombudsman terkait kondisi di dalam lapas yang kini telah mengalami perubahan.
Sumber :
Beritasatu.com
0 Komentar