Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Respon Laporan Warga, Bupati Labura Turunkan Satpol PP ke Lokasi Pabrik Arang Illegal di Kampung Masjid

 


MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) - Respon laporan  warga terkait pencemaran lingkungan yang dihasilkan dari pabrik Arang diduga ilegal berada di Pekan Kelurahan Kampung Masjid.

Dengan sigap, Bupati Labura Hendriyanto Sitorus menurunkan tim Satpol PP ke lokasi.

Laporan warga tersebut dimotori Ahmad Yani alias Bang Buyung cs  mewakili warga Kelurahan  Kampung Masjid.

Hal tersebut mendapat restu dari Lurah Kelurahan  Kampung Masjid Supriyanto S.Pd serta  didukung juga Camat M. Adlin Risky SHi akhirnya melaporkan pengusaha pabrik illegal HM. Yusup Sagala ke Bupati Labura.

Pabrik tempurung export diduga ilegal  disebut-sebut  terkenal arogan suka menantang petugas termasuk Satpol PP Labura.

Akhirnya, Kamis (26/8/2021) usahanya digulung Tim Satpol untuk di lakukan penghentian operasional (ditutup).

Kasatpol PP Singgih Purwoto melalui Kabid Trantib Rusdy Effendi Kamis (26/8/2021) kepada wartawan memaparkan, dalam operasi ini saya Kabid Trantib yang ditunjuk sebagai pimpinan dalam menyelesaikan pengaduan masyarakat ini didampingi Pak Lurah Kampung Masjid  Supriyanto, Kapolpos Kampung Masjid Aiptu S. Atmaja serta tokoh masyarakat dan pemuda bersama antusias puluhan warga setempat yang memang sangat menginginkan agar pabrik arang ilegal ini ditutup sebab sangat meresahkan mereka.

Sebagai  Ketua Tim personalia penertiban  memang hal seperti ini pas untuk kami, sedikitpun tak ada gigi atrek bagi tim ini untuk menghadapi pengusaha arang yang meresahkan masyarakat.

“Saya tegaskan kepadanya (Pemilik Pabrik) agar segera menutup dan membongkar segala peralatannya atau secara paksa kami yang membongkar, untunglah ia menyerah dan berjanji akan membongkar sendiri peralatan pabriknya dan tidak akan membuka lagi usaha ilegalnya,” terang Kabid Trantib.

Ditambahkannya lagi, untuk mengikat janjinya maka kita buat surat pernyataan untuk ditandatanganinya. Apabila dilanggar maka akan kita bawa pada proses hukum.


Sementara itu ditempat terpisah, Bang Buyung mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati dan Tim Satpol PP Kabupaten Labura yang berkenan memenuhi pengaduan keresahan masyarakat disini. Ini bukti masih ada langit di atas langit, tegasnya.

Dijelaskannya, berkisar 4 tahun pabrik ilegal ini beroperasi tanpa ada hambatan, walau sudah berulangkali dilaporkan bahkan ditegur oleh Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan terkait dampak buruk pabrik milik Yusup Sagala ini tapi sedikitpun tidak pernah digubrisnya. Kalau tidak menimbang-nimbang  sekampung sudah pasti hal penting penutupan pabrik ilegal ini akan kita bawa ke ranah hukum. Paling tidak ini menjadi cerminan dirinya agar bisa menghargai pemerintah dan Jiran tetangga sekampungnya.

Supriyanto Lurah Kampung Masjid saat dihubungi Majalahjurnalis.com melalui telpon genggam, Jumat (27/8/2021) sekira pukul 10.15 Wib membenarkan hal itu, namun pihak pengusaha pabrik arang H. Yusuf merespon dan koperatif dan berjanji akan membongkar sendiri, Pabrik arang miliknya.

(Reporter: Amin Hsb/Yp)

Post a Comment

0 Comments