MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) - Rapat Paripurna pengambilan sumpah/janji 2 Anggota
DPRD pengganti Antar Waktu (PAW) masa Jabatan 2019-2024 dari Fraksi GOLKAR dan
Fraksi HANURA digelar di ruang rapat Paripurna Kantor DPRD Aek Kanopan
Kabupaten Labura, Rabu (23/3/2022). Pengambilan sumpah dan janji
jabatan Calon Anggota PAW DPRD LABURA dipimpin Ketua DPRD H. Indra
Bakti Simatupang dan wakilnya H. Amran Pasaribu serta Ir. H. Yusrial Suprianto
Pasaribu. Berdasarkan surat keputusan
Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/143/KPTS/2022 dan Nomor
188.44/156/KPTS/2022 tentang peresmian pemberhentian dan pengankatan
pergantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu utara atas nama
Sugito dari Fraksi Golkar menggantikan Khirul Anwar Panjaitan dan Umar
Syahputra S. Pd menggantikan Jainal Samosir dari Fraksi HANURA. Sebelumnya telah diketahui ke-dua
Anggota DPRD dilantik menggantikan temann satu Partai nya karena tersandung
kasus yang sama (Narkoba) lalu tidak bisa ditolerir oleh partai nya. Kepada Majalah jurnalis. com Umar
Syahputra Daulay S. Pd selaku anggota DPRD LABURA yang baru dilantik
menyampaikan ucapan terimakasih sebesar besar buat Partai HANURA yang sudah
mempercayakan kepada saya untuk melanjutkan amanah amanah Partai kepada
Masyarakat, harapan saya kedepannya Partai Hanura Semangkin kompak dan jaya
dibumi Basimpul Kuat Babontuk elok. Ketika ditanyakan mengenal Program
kerja jangka pendek, Umar mengatakan saya akan turun dulu ke Dapil menyerap
aspirasi masyarakat untuk melihat permasalahan yang ada, ketika kita sudah tau
baru kita suarakan pak Ucapnya mengakhiri. Wakil Bupati LABURA H. Samsul
Tanjung ST. MH. Dalam sambutannya mengucapkan selamat dan sukses kepada Sugito
dan Umar syahputra Daulay S. Pd yang telah dilantik dan diambil sumpah janjinya
melanjutkan kinerja sebagai anggota anggota DPRD LABURA dengan kurun waktu
hingga tahun 2024. Pelantikan ini adalah awal tugas
saudara saudara sebagai anggota DPRD Labuhanbatu utara untuk menyampaikan
aspirasi masyarakat yang dibawa dari dapil nya. (Amin hsb).
0 Komentar