Damsir Khalik suami Briptu
Suci yang selingkuh dengan stafnya, dicopot dari jabatannya sebagai Kasubag Protokol
Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI). Foto/Ist.
MAJALAHJURNALIS.Com (Ogan Komering Ilir) - Pupus
sudah karir Damsir Khalik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Akibat ulahnya
selingkuh dengan stafnya yang cantik hingga memiliki anak, suami Polwan cantik
Briptu Suci tersebut akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kasubag Protokol
di Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI).
Pencopotan Samsir Khalik dari jabatannya tersebut,
disampaikan oleh Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII, yang
memantau langsung kasus perselingkuhan PNS ini. Kepala Bidang Pengembangan dan
Supervisi BKN Regional VII, Rusdi Laili mengatakan, langkah-langkah penanganan
yang dilakukan Pemkab OKI dinilai sudah tepat.
Langkah-langkah Pemkab OKI, menurutnya sudah sesuai norma
standar prosedur kepegawaian. Bahkan, Damsir Khalik dipastikan telah
dibebastugaskan dari jabatan. "Kami sebagai lembaga pembina kepegawaian
memiliki kewajiban mengawasi manajemen kepegawaian di daerah, juga penegakan
disiplin PNS. Dan hasil diskusi dengan tim dari Pemkab OKI, kami nilai
upaya-upaya yang dilakukan sudah tepat dan sesuai," kata Rusdi.
Dipastikan, langkah yang diambil antara lain dengan telah
dibebas tugaskan sementara Damsir Khalik, dan W yang saat ini sedang terjerat
pelanggaran disiplin. Sementara untuk sanksi terberat dapat diberhentikan
dengan hormat, bukan atas permintaan sendiri.
Ditambahkan Rusdi, terkait pemberhentian dengan hormat tidak
atas permintaan sendiri itu adalah pemberhentian pegawai terkait pelanggaran
disiplin PNS. Hal ini sesuai peraturan perundang-undangan dan atau peraturan
kedinasan. "Kini yang bersangkutan sudah dinonaktifkan sementara dari
jabatannya. Sanksi terberat bisa diberhentikan tidak dengan permintaan sendiri
kedua-duanya karena PNS ini punya aturan," jelasnya.
Selain itu juga PNS memiliki aturan jelas terkait disiplin.
Sementara perselingkuhan disebut punya aturan jelas dan bisa diberi sanksi
berat. "Kita sebagai PNS punya aturan jelas, dan perselingkuhan itu tidak
dibenarkan. Dan sejak kemarin sudah keduanya sudah dibebastugaskan
keduanya," katanya.
Sumber : Sindonews.com





0 Komentar