Wanita berinisial EK (40)
menunjukkan kamar hotel tempat suaminya ngamar bersama wanita selingkuhannya. Foto/iNews
TV/Era Neizma Wedya
MAJALAHJURNALIS.Com (Palembang) - Wanita berinisial EK (40) murka, mendengar kabar suaminya
selingkuh disebuah kamar hotel di Kota Palembang. Dia langsung mendatangi hotel
tersebut, dan melakukan upaya penggerebekan, Sabtu (9/7/2022) dini hari.
Diduga, suami EK mengetahui kedatangan istrinya, sehingga
memilih kabur usai melucuti daster wanita selingkuhannya, yang diketahui
berinisial SK (36). EK yang terlanjur murka, hanya mendapati SK di dalam kamar
dalam kondisi panik dan ketakutan.
Tak ingin sia-sia, EK akhirnya meringkus wanita selingkuhan
suaminya, dan menggelandangnya ke Polrestabes Palembang. Polisi langsung bergerak
ke kamar hotel L102 dan menyita sejumlah barang bukti perselingkuhan serta
perzinaan.
Barang bukti yang disita polisi antara lain sprei, handuk,
serbet, dan bungkus bekas obat kuat untuk pria. Selain itu polisi juga menyita
dua buah ponsel. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi
membenarkan adanya laporan perkara perzinaan tersebut.
"Iya benar, anggota piket kita sudah mendatangi TKP
laporan perkara perzinahan itu. Dan sejumlah alat bukti telah disita. Pelapor
juga masih konsultasi dengan Unit PPA, dan belum membuat laporan polisi.
Sementara dari keterangan saksi pelapor, suami pelapor melarikan diri,"
tutur Tri Wahyudi.
Sumber : SINDOnews.com
0 Komentar