Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Menyikapi Kisruh Pilkades di Asahan, Komisi A DPRD Asahan Undang Cakades dan Panitia Pilkades

Kantor DPRD Kabupaten Asahan, Sumatera Utara di Kisaran. @ Publika


MAJALAHJURNALIS.Com (Asahan) – Terkait adanya pengaduan Cakades (Calon Kepala Desa) tentang Putusan Tim Sengketa Pilkades Serentak Tahun 2022 Kabupaten Asahan antara lain :
1. Cakades Jabbar Butar-Butar (Desa Simpang Empat).
2. Cakades Hariadi (Desa Air Joman).
3. Cakades Suhardi (Desa Mekar Tanjung).
4. Cakades Dhimas Pribadi (Desa Pulo Bandring).
 
Melalui Surat Undangan Nomor: 005/0792/VIII/2022 tanggal 10 Agustus 2022 mengundang masing-masing yang terkait yang masuk ke WhatAPP (WA) Redaksi Majalahjurnalis.com.
 
Isi surat tersebut berbunyi; Berdasarkan Rapat Internal Komisi A DPRD Kabupaten Asahan pada tanggal 8 Agustus 2022, maka Komisi A akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat pada Hari Senin tanggal 15 Agustus 2022 pukul 09.30 Wib.
 
Surat Undangan Rapat Dengar Pendapat tersebut ditandatangani Armen Margolang, SP Wakil Ketua DPRD Asahan.

 
Selain Cakades, juga diundang Ketua dan Sekretaris Panitia Pilkades Desa Air Joman Kecamatan Air Joman, Panitia Pilkades Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat, Panitia Pilkades Mekar Tanjung Kecamatan Teluk Dalam dan Panitia Pilkades Pulo Bandring Kecamatan Pulo Bandring.



Surat Undangan dari Komisi A DPRD Kabupaten Asahan. @Majalahjurnalis.com


Hariadi salah seorang Cakades Desa Air Joman Kecamatan Air Joman saat dihubungi Majalahjurnalis.com, Kamis (11/8/2022) malam, membenarkan adanya surat undangan dari DPRD Asahan.
 
Diberitakan sebelumnya pada tanggal 06 Agustus 2022 di Majalahjurnalis.com, Kisruh Penetapan Calon Kepala Desa, Bupati Asahan Diminta Tunda Pemilihan Kades di Desa Air Joman, Panitia Pemilihan Kepala Desa Air Joman Tidak Profesional dan Tidak Mengindahkan Hasil Musyawarah di Kantor Camat.
 
Tanggal 26 Juli 2022 musyawarah dikantor Camat Air Joman dihadiri Panitia Desa, PMD, Tim Hariadi dan Tim Ramli Siagian serta dari Camat Air Joman  dan pada malam itu keluarlah 2 nama peserta yang masuk yaitu Ramli Siagian dan Hariadi.
 
Setelah rapat di kantor Camat Air Joman, kemudian rapat bubar dan lama ditunggu sampai pukul 22.00 Wib atau jam 10 malam barulah Panitia Pemilihan Kepala Desa datang dan anehnya beberapa jam Panitia Desa melakukan musyawarah dan ternyata setelah itu nama Hariadi tidak keluar dan sudah digantikan dengan nama Ahmad Nawawi dan saat itu juga dilaksanakan pencabutan Nomor Urut Peserta Calon Kepala Desa. (Saibun/Red)

Post a Comment

0 Comments