Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kisruh Pilkades Desa Air Joman, Sidangnya di Komisi A DPRD Asahan Ditunda

Syaddad Nasution: Karena Tidak Lengkap, Maka Kita Tunda Sampai Senin Depan

Kantor DPRD Asahan. @gambar Mapio.net


MAJALAHJURNALIS.Com (Asahan) – Diduga adanya intervensi dan pengancaman dengan dalil keributan dari pihak luar kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Air Joman Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara, mendapat simpati dari Komisi A DPRD Kabupaten Asahan.
 
Didalam berita sebelumnya, pengakuan Wagimin Ketua Panitia Pilkades Air Joman kepada Majalahjurnalis.com, Kamis (4/8/2022) bahwa pada waktu itu Sekretarisnya Poniradi dibawah tekanan yang meminta nama Cakades (Calon Kepala Desa) yang sudah ditolak atau dibatalkan berdasarkan Surat Keputusan dari Panitia Silang Sengketa tanggal 25 Juli 2022, anehnya koq dipaksakan untuk diikutkan kembali didalam Cakades Air Joman.
 
Kisruh tersebut sampai ke gedung DPRD Asahan melalui Komisi A diagendakan untuk Rapat Dengar Pendapat pada hari Senin (15/8/2022) pukul 09.30 Wib.
 
Pantauan Majalahjurnalis.com yang menghadiri sidang tersebut digedung DPRD Asahan Ruang Mahdani Jalan Lintas Sumatra Kabupaten Asahan, bahwa rapat baru dimulai sekitar pukul 10.30 Wib, lalu Istrahat Sholat Zuhur dan sidangnya dilanjutkan kembali pada pukul 13.00 Wib.
 
Untuk sidang menyangkut persoalan Pilkades Air Joman baru dimulai sekitar pukul 15.00 Wib, karena tidak hadirnya Panitia Silang Sengketa diruang rapat Komisi A DPRD Asahan, maka sidang tersebut ditunda sampai pada hari Senin (22/8/2022) mendatang.
 
Hal itu diperkuat dengan pernyataan Ketua Komis A DPRD Asahan, Drs. Syaddad Nasution, S.PdI kepada Majalahjurnalis.com, Senin (15/8/2022) sore digedung dewan Asahan.
 
Dikatakannya, ditundanya rapat dengar pendapat itu dikarenakan Panitia Silang Sengketa tidak hadir. Karena tidak lengkap, maka kita tunda sampai Senin depan (15/8/2022), jelasnya. (Saibun)

Post a Comment

0 Comments