Syaddad Nasution: Karena Tidak Lengkap, Maka
Kita Tunda Sampai Senin Depan
Kantor DPRD Asahan. @gambar Mapio.net
MAJALAHJURNALIS.Com
(Asahan) –
Diduga adanya intervensi dan pengancaman dengan dalil keributan dari pihak luar
kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Air Joman Kecamatan Air Joman
Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara, mendapat simpati dari Komisi A DPRD
Kabupaten Asahan.
Didalam berita
sebelumnya, pengakuan Wagimin Ketua Panitia Pilkades
Air Joman kepada Majalahjurnalis.com, Kamis (4/8/2022) bahwa pada waktu itu
Sekretarisnya Poniradi dibawah tekanan yang meminta nama Cakades (Calon Kepala
Desa) yang sudah ditolak atau dibatalkan berdasarkan Surat Keputusan dari Panitia
Silang Sengketa tanggal
25 Juli 2022, anehnya koq dipaksakan untuk diikutkan kembali didalam Cakades Air
Joman.
Kisruh tersebut sampai ke gedung DPRD Asahan melalui Komisi A
diagendakan untuk Rapat Dengar Pendapat pada hari Senin (15/8/2022) pukul 09.30
Wib.
Pantauan Majalahjurnalis.com yang menghadiri sidang tersebut
digedung DPRD Asahan Ruang Mahdani Jalan Lintas Sumatra Kabupaten
Asahan, bahwa rapat baru dimulai sekitar pukul 10.30 Wib, lalu Istrahat Sholat
Zuhur dan sidangnya dilanjutkan kembali pada pukul 13.00 Wib.
Untuk sidang menyangkut persoalan Pilkades Air Joman baru dimulai
sekitar pukul 15.00 Wib, karena tidak hadirnya Panitia Silang Sengketa diruang
rapat Komisi A DPRD Asahan, maka sidang tersebut ditunda sampai pada hari Senin
(22/8/2022) mendatang.
Hal itu diperkuat dengan pernyataan Ketua Komis A DPRD
Asahan, Drs. Syaddad Nasution, S.PdI kepada Majalahjurnalis.com, Senin
(15/8/2022) sore digedung dewan Asahan.
Dikatakannya, ditundanya rapat dengar pendapat itu dikarenakan
Panitia Silang Sengketa tidak hadir. Karena tidak lengkap, maka kita tunda
sampai Senin depan (15/8/2022), jelasnya. (Saibun)
0 Comments