MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Aksi pungutan liar (pungli) yang kembali terjadi di Medan mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan. Robi dari Fraksi PDIP meminta jangan ada pembiaran dari pihak kepolisian. "Jangan dibiar-biarkan dan itu harus ditindaklanjuti dalam hal kepolisianlah kalau ada pungli-pungli," kata Robi saat dihubungi detikSumut, Jumat (5/8/2022). Karena menurutnya, peristiwa pungli masih terus terjadi meski sudah ada yang ditindak tegas. Jika dilakukan pembiaran, Robi mengatakan aksi pungli akan semakin marak terjadi. "Ditegaskan aja masih ada yang berani coba-coba apalagi kalau dibiarkan," bebernya. Untuk itu, Robi mengatakan dirinya menunggu tindak tegas oleh kepolisian untuk menyelesaikan persoalan pungli ini. "Untuk itu kita menunggu tindak ketegasan pihak kepolisian supaya jangan menjadi keresahan bagi masyarakat," sebutnya. Upaya pemberantasan tersebut bisa dilakukan, menurut Robi, dengan tim khusus seperti pemburu preman atau yang lainnya. Dia juga meminta jangan ada laporan baru polisi bertindak. "Pihak kepolisian harus seriuslah menanggapi itu, jangan hanya ada laporan baru ini (bergerak), kan ada satuan khusus atau apalah yang mereka lebih paham untuk mencegah itu, seperti tim pemburu preman itu diaktifkan kembali," ujarnya. Atau bisa juga dengan kerja sama dengan pihak Pemkot Medan melalui kepala kingkungan untuk melakukan pemantauan dan pemberantasan aksi pungli tersebut. "Harus kolaborasilah antara Pemkot, Kepling dengan aparatur penegak hukum untuk memberantas pungli itu," tutupnya. Sebelumnya diberitakan, video seorang pria yang mengaku dari organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) diduga dari Ikatan Pemuda Karya (IPK) melakukan pungli, viral di media sosial. Pria itu meminta jatah uang bulanan. Dilihat detikSumut Kamis (4/8/2022) awalnya video itu menampilkan dua kuitansi bertuliskan Rp 60 ribu tertanggal (3/8/2022) dan Rp 30 ribu pada (7/7/2022) dengan stempel basah IPK. "IPK atau Ikatan Pemuda Karya suka meminta uang setiap bulan! Padahal tidak pernah membantu apapun di rumah kami," tulis narasi video itu. Polisi mengatakan kasus ini sudah berakhir damai. Kasus ini berakhir damai karena pihak korban tidak membuat laporan polisi. Sumber: detiksumut
0 Comments