Warga Adat Buay Mencurung Mesuji mendirikan tenda di areal lahan yang menjadi sengketa.
MAJALAHJURNALIS.Com (Mesuji) - Ratusan masyarakat adat Buay Mencurung Mesuji menduduki
lahan seluas 5.000 hektar yang bersengketa dengan PT Sumber Indah Perkasa
(SIP), anak perusahaan Sinar Mas Grup yang berada di Kampung Talang Batu,
Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji Lampung. Sabtu (6/11/2022). Saidi Koordinator aksi mengungkapkan Masyarakat adat menuntut
PT SIP untuk mengembalikan lahan seluas 4.345 hektar yang telah dikelola
perusahaan sejak tahun 1990. Persoalannya pihak perusahaan belum mengganti rugi
lahan-lahan masyarakat sampai sekarang. Aksi pendudukan masyarakat dilakukan karena sudah berkali-kali
melakukan aksi protes mulai dari depan Istana Presiden, Kantor BPN ATR RI, dan
DPD RI dan lainnya. Respon berbagai pihak cukup terbuka namun tidak
memperlihatkan hasil yang jelas. "Aksi protes yang dilakukan hari ini akan terus
berlanjut sampai tuntutan terpenuhi", tutup Saidi. (GRA/TN)
0 Komentar