Laksamana Yudo Margono jalani uji
kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI. ©Liputan6.com/Angga Yuniar
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
menyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai
Panglima TNI menggantikan
Jenderal Andika Perkasa. DPR menetapkan persetujuan atas hasil uji kelayakan
dan kepatutan oleh Komisi I DPR RI. Persetujuan itu diambil dalam rapat
paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa
(13/12/2022).
Ketua Komisi I Meutya Hafid menyampaikan laporan hasil
fit and proper test terhadap Kasal Laksamana Yudo Margono sebagai calon
Panglima TNI. Dalam rapat kurang lebih tiga jam, Komisi I menyetujui calon
panglima pilihan Presiden Joko Widodo.
Selain itu, Komisi I juga memberikan
persetujuan untuk pemberhentian secara terhormat Andika Perkasa sebagai
Panglima TNI.
Kemudian, Ketua DPR RI Puan Maharani mengambil palu
pengesahan atas laporan Komisi I. Seluruh fraksi dan anggota dewan yang hadir
menyetujui pengangkatan Kasal Laksamana Yudo Margono sebagai
Panglima TNI dan pemberhentian Jenderal Andika Perkasa dari jabatan Panglima
TNI.
"Apakah laporan Komisi I DPR RI atas uji kelayakan
fit and proper test calon panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat
Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan untuk
pengangkatan Yudo Margono sebagai Panglima TNI apakah dapat disetujui,"
ujar Puan.
"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir.
Kemudian, Yudo berfoto-foto bersama pimpinan DPR beserta
para anggota dewan khususnya Komisi I.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksmana
Yudo Margono disetujui Komisi I DPR sebagai calon Panglima TNI pilihan Presiden
Joko Widodo. Yudo akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima
TNI.
Persetujuan Komisi I diambil setelah mendengar paparan
visi dan misi dalam uji kelayakan dan kepatutan, Jumat (2/12/2022). Uji
kelayakan dan kepatutan digelar secara terbuka dan tertutup selama kurang lebih
tiga jam.
Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dalam rapat
internal Komisi I. Secara musyawarah mufakat seluruh fraksi menyetujui
Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," ujar Ketua
Komisi I DPR RI Meutya Hafid.
Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian Jenderal
Andika Perkasa sebagai Panglima TNI yang
memasuki masa pensiun Desember 2022. Komisi I mengapresiasi kinerja Andika
selama menjabat sebagai panglima.
"Menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI
Andika Perkasa," kata Meutya.
Sumber : Merdeka.com
0 Komentar