Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pengerjaan Proyek Akses Dermaga Pulau Lakkang Kera-kera Unhas Pemko Makasar, Menuai Protes Warga

 

Plang proyek Pembangunan Jalan dari Dinas PU Pemko Makasar. @Foto M. Arifin Rahim


MAJALAHJURNALIS.Com (Makassar) - Pengerjaan proyek Jalan Akses Dermaga Pulau Lakkang Kera-Kera Unhas, Kelurahan Lakkang dari Pemerintahan Kota Makasar menuai protes warga.

Pemilik lahan menolak dilanjutkan proyek tersebut lantaran dirinya tidak tau menahu adanya proyek pemerintah.

"Saya tidak pernah dilibatkan Pak! Bahkan  kaget tiba-tiba melihat ada sejumlah orang dilokasi milik saya melakukan pekerjaan pondasi untuk jalan akses Dermaga," ujar warga kepada awak media.

"Terus terang Pak! Hak saya dirampas oleh pihak terkait. Harusnya ada penyampaian atau sosialisasi bagaimana dengan lahan saya bisa tidak atau seperti apa," harapnya.

Nah...dengan adanya pengerjaan ini, kami merasa seolah-olah tidak dihargai sebagai pemilik lahan.

Berdasarkan hasil penelusuran oleh Tim Investigasi dari beberapa media di lapangan pelaksana dan pemilik lahan sepakat tidak melanjutkan pekerjaan sebelum adanya titik terang.

Usai pemilik lahan dan perwakilan pekerja sepakat untuk tidak dilanjutkan, beberapa tim media menelusuri informasi tentang proyek tersebut ke kantor kelurahan Lakkang.

Tiba di kantor kelurahan Lakkang, Lurah sedang melaksanakan ibadah umroh. Tidak sampai disitu, tim media kemudian meminta tanggapan Bhabinkamtibmas dan Babinsa terkait proyek tersebut.

"Bhabinkamtibmas Kelurahan Lakkang mengatakan terkait soal itu kami baru bertugas disini, Pak,” ujar oknum Bhabinkamtibmas, “Biar jelas, nanti kalau, Pak Lurah sudah ada silahkan kita tanyakan,". kata Bhabinkamtibmas lagi.

Mengenai adanya warga yang menolak diatas lahannya dilanjutkan pengerjaan itu kami belum mengetahui.

"Atas informasi ini, kami Tripika Kelurahan Lakkang akan mengelar pertemuan oleh pihak-pihak terkait, Pak! Nanti diinfokan," lanjutnya Aipda Syam ketika ditemui kantor Kelurahan Lakkang, Kamis, (22/12/2022).

Selain itu, kata Bhabinkamtibmas, kami akan pantau lokasi pengerjaan tersebut.

Diketahui, proyek pengerjaan ini dibawah kewenangan Pemerintah Kota Makassar Dinas Pekerjaan Umum Jalan Lingkungan tahun Anggaran 2022. Jalan Akses Dermaga Pulau Lakkang Kera-kera Unhas, Kelurahan Lakkang (Ress) menggunakan Dana APBD, Penyedia Jasa CV Kartika, Konsultan CV Maelo Primajaya, terhitung tanggal 24 Oktober 2022 dan jangka waktu 60 hari Kalender kedepan.

Hingga berita ini di tayangkan belum ada pihak yang bisa dimintai pertanggungjawabannya. (MAR/TN)

Post a Comment

0 Comments