Plang proyek Pembangunan Jalan dari Dinas PU Pemko Makasar. @Foto M. Arifin Rahim
MAJALAHJURNALIS.Com (Makassar) - Pengerjaan proyek Jalan Akses Dermaga Pulau Lakkang Kera-Kera Unhas,
Kelurahan Lakkang dari Pemerintahan Kota Makasar menuai protes warga.
Pemilik lahan menolak dilanjutkan proyek tersebut lantaran
dirinya tidak tau menahu adanya proyek pemerintah.
"Saya tidak pernah dilibatkan Pak! Bahkankaget tiba-tiba melihat ada sejumlah orang dilokasi
milik saya melakukan pekerjaan pondasi untuk jalan akses Dermaga," ujar
warga kepada awak media.
"Terus terang Pak! Hak saya dirampas oleh
pihak terkait. Harusnya ada penyampaian atau sosialisasi bagaimana dengan lahan
saya bisa tidak atau seperti apa," harapnya.
Nah...dengan adanya pengerjaan ini, kami merasa
seolah-olah tidak dihargai sebagai pemilik lahan.
Berdasarkan hasil penelusuran oleh Tim Investigasi dari
beberapa media di lapangan pelaksana dan pemilik lahan sepakat tidak
melanjutkan pekerjaan sebelum adanya titik terang.
Usai pemilik lahan dan perwakilan pekerja sepakat
untuk tidak dilanjutkan, beberapa tim media menelusuri informasi tentang proyek
tersebut ke kantor kelurahan Lakkang.
Tiba di kantor kelurahan Lakkang, Lurah sedang
melaksanakan ibadah umroh. Tidak sampai disitu, tim media kemudian meminta
tanggapan Bhabinkamtibmas dan Babinsa terkait proyek tersebut.
"Bhabinkamtibmas Kelurahan Lakkang mengatakan
terkait soal itu kami baru bertugas disini, Pak,” ujar oknum Bhabinkamtibmas, “Biar
jelas, nanti kalau, Pak Lurah sudah ada silahkan kita tanyakan,". kata
Bhabinkamtibmas lagi.
Mengenai adanya warga yang menolak diatas lahannya
dilanjutkan pengerjaan itu kami belum mengetahui.
"Atas informasi ini, kami Tripika Kelurahan
Lakkang akan mengelar pertemuan oleh pihak-pihak terkait, Pak! Nanti
diinfokan," lanjutnya Aipda Syam ketika ditemui kantor Kelurahan Lakkang,
Kamis, (22/12/2022).
Selain itu, kata Bhabinkamtibmas, kami akan pantau
lokasi pengerjaan tersebut.
Diketahui, proyek pengerjaan ini dibawah kewenangan
Pemerintah Kota Makassar Dinas Pekerjaan Umum Jalan Lingkungan tahun Anggaran
2022. Jalan Akses Dermaga Pulau Lakkang Kera-kera Unhas, Kelurahan Lakkang
(Ress) menggunakan Dana APBD, Penyedia Jasa CV Kartika, Konsultan CV Maelo Primajaya,
terhitung tanggal 24 Oktober 2022 dan jangka waktu 60 hari Kalender kedepan.
Hingga berita ini di tayangkan belum ada pihak yang
bisa dimintai pertanggungjawabannya. (MAR/TN)
0 Comments