Viral
Video Polisi di Tana Toraja Minta Polri Dibersihkan, Ini Kata Polda Sulsel.
©2022 Merdeka.com/Istimewa
MAJALAHJURNALIS.Com (Tana Toraja) - Video pengakuan personel Binmas
Polres Tana Toraja, Aipda Aksan tersebar luas dijagat maya. Aksan menuding adanya
praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
dalam institusi Polri.
Di awal video, Aksan sempat
mengucapkan salam dan meminta izin kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
sembari menyebut Nomor Registrasi Pusat (NRP) dan Dia lantas meminta tolong agar
institusi Polri dibersihkan dari mafia-mafia di tubuh Polri, karena sekarang
semakin tidak karuan dan sejak awal dinilai rekrutmen anggota sudah tidak
bagus.
"Yang pertama, masuk polisi harus bayar. Kedua, mau
pindah harus bayar, dan yang ketiga mau jadi perwira harus bayar. Jadi,
bagaimana ke depannya Polri kalau semua harus bayar," ucap Aksan dalam
video.
Aksan juga menduga rata-rata
pimpinan dibawah bukan mengajarkan integritas, tetapi malah mengajari ke jalan
tidak benar. Contohnya, mereka diduga memangkas Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), mereka memangkas uang BBM, uang makan dan lain
sebagainya.
Dia menyampaikan permohonan
kepada Kapolri karena dirinya dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja
karena membongkar perbuatan Kapolres AKBP Alfian Nurnas, yang diduga korupsi
kendaraan Dinas Polres Palopo, BBM, dan lain sebagainya.
"Untuk menutupi itu, saya
dimutasi ke Polres Tana Toraja, katanya saya mempereteli (dituduh) motor
dinas," ungkap dia dalam video tersebut.
Merespons persoalan tersebut,
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulsel Komisaris
Besar Komang Suartana membenarkan video personel Polri yang viral merupakan
anggota Bhabinkamtibmas Bongga Karadeng, Polres Tana Toraja. Namun dia
menegaskan pengakuan Aipda Aksan itu merupakan asumsi dan tidak ada bukti.
"Pernyataan dia itu asumsi
dan tidak ada bukti. Itu kekecewaan dia dengan Kapolres Palopo sebelumnya (AKBP
Alfian Nurnas) karena dimutasi ke Toraja," ujarnya saat dihubungi melalui
telepon, Jumat (2/12/2022).
Dia menjelaskan, alasan Aksan
dimutasi karena dilaporkan telah mempreteli sepeda motor dinas. Bahkan, dia
pernah ditangani Propam Polres Palopo.
"Jadi Aipda A ini
sebelumnya diperiksa oleh Propam Polres Palopo karena mempreteli sepeda motor
dinas. Namun dimutasi ke Polres Tator sehingga penanganan perkaranya
dilimpahkan ke Polres Tator," bebernya.
Komang menambahkan berdasarkan
putusan sidang disiplin Propam Polres Tana Toraja, Aipda A mendapatkan sanksi
penundaan pendidikan selama enam bulan.
"Perbuatan Aipda A yang
telah membuat rekaman video opini negatif tentang institusi Polri dan tersebar
di media sosial tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," tegasnya.
Kepastian soal pengakuan dalam
video tersebut didapat setelah Propam memeriksa Aksan. "Propam sudah
melakukan penyelidikan, kita sudah memanggil yang bersangkutan untuk
diperiksa," beber Komang.
Menurut dia, berdasarkan hasil
pemeriksaan semua itu tidak benar dan Aksan juga sudah mengklarifikasi atas
ucapannya yang sudah terlanjur beredar luas di media sosial.
Komang mengungkapkan bahwa yang
bersangkutan selama ini mempunyai catatan kurang baik, karena pernah melakukan
pelanggaran disiplin tahun 2012 dan telah dihukum.
"Bahkan, pada 2017 yang
bersangkutan pernah melakukan pelanggaran pengambilan kendaraan dan itu sudah
diproses serta mendapat teguran. Sanksi pelanggaran disiplin diberikan saat
sidang dan bersangkutan ditahan 21 hari di tahanan khusus," paparnya.
Kemudian pada tahun 2021, yang
bersangkutan melakukan pelanggaran lelang kendaraan, namun tidak mendapat unit
sehingga melaporkan Kasubag Sapras.
"Jadi, hasil catatan
didapat bahwa terungkap yang bersangkutan itu membuat opini sendiri terkait apa
yang dibuat dalam video di media sosial," ujarnya.
Mengenai ucapan bahwa yang
bersangkutan dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja dengan menuding
Kapolres AKBP Alfian Nurnas atas dugaan korupsi kendaraan dinas Polres Palopo,
pemangkasan jatah bahan bakar minyak (BBM) personel, saat ini masih dalam
penyelidikan.
"Untuk pernyataan
bersangkutan terhadap Kapolres Palopo, nanti kita dalami. Untuk sanksi
bersangkutan kita tunggu hasil pemeriksaannya," tutur dia.
Setelah pengakuannya tersebar
luas, Aksan akhirnya meminta maaf. Dalam video yang beredar, Aksan mengaku
sejak awal tidak ada keinginan menyebarnya. Dia awalnya mengirim video tersebut
kepada dua rekannya yang bertugas di Polres Palopo.
"Sebenarnya saya tidak ada
niat untuk menyebarkan video itu, karena saya mengirimkan video itu ke dua
rekan saya," ujar Aksan.
Dia pun menyampaikan permintaan
maaf karena video tersebut viral di media sosial (medsos). "Saya pribadi
minta maaf kalau video tersebar di medsos Saya minta maaf," pungkasnya.
Sumber : Merdeka.com
0 Komentar