Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Viral Video Aipda Aksan Personil Polres Tana Toraja Nyanyi Soal Dugaan KKN di Tubuh Polri

 

Viral Video Polisi di Tana Toraja Minta Polri Dibersihkan, Ini Kata Polda Sulsel. ©2022 Merdeka.com/Istimewa


MAJALAHJURNALIS.Com (Tana Toraja) - Video pengakuan personel Binmas Polres Tana Toraja, Aipda Aksan tersebar luas dijagat maya. Aksan menuding adanya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam institusi Polri.
 
Di awal video, Aksan sempat mengucapkan salam dan meminta izin kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sembari menyebut Nomor Registrasi Pusat (NRP) dan Dia lantas meminta tolong agar institusi Polri dibersihkan dari mafia-mafia di tubuh Polri, karena sekarang semakin tidak karuan dan sejak awal dinilai rekrutmen anggota sudah tidak bagus.
 
"Yang pertama, masuk polisi harus bayar. Kedua, mau pindah harus bayar, dan yang ketiga mau jadi perwira harus bayar. Jadi, bagaimana ke depannya Polri kalau semua harus bayar," ucap Aksan dalam video.
 
Aksan juga menduga rata-rata pimpinan dibawah bukan mengajarkan integritas, tetapi malah mengajari ke jalan tidak benar. Contohnya, mereka diduga memangkas Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), mereka memangkas uang BBM, uang makan dan lain sebagainya.
 
Dia menyampaikan permohonan kepada Kapolri karena dirinya dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja karena membongkar perbuatan Kapolres AKBP Alfian Nurnas, yang diduga korupsi kendaraan Dinas Polres Palopo, BBM, dan lain sebagainya.
 
"Untuk menutupi itu, saya dimutasi ke Polres Tana Toraja, katanya saya mempereteli (dituduh) motor dinas," ungkap dia dalam video tersebut.
 
Merespons persoalan tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulsel Komisaris Besar Komang Suartana membenarkan video personel Polri yang viral merupakan anggota Bhabinkamtibmas Bongga Karadeng, Polres Tana Toraja. Namun dia menegaskan pengakuan Aipda Aksan itu merupakan asumsi dan tidak ada bukti.
 
"Pernyataan dia itu asumsi dan tidak ada bukti. Itu kekecewaan dia dengan Kapolres Palopo sebelumnya (AKBP Alfian Nurnas) karena dimutasi ke Toraja," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Jumat (2/12/2022).
 
Dia menjelaskan, alasan Aksan dimutasi karena dilaporkan telah mempreteli sepeda motor dinas. Bahkan, dia pernah ditangani Propam Polres Palopo.
 
"Jadi Aipda A ini sebelumnya diperiksa oleh Propam Polres Palopo karena mempreteli sepeda motor dinas. Namun dimutasi ke Polres Tator sehingga penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polres Tator," bebernya.
 
Komang menambahkan berdasarkan putusan sidang disiplin Propam Polres Tana Toraja, Aipda A mendapatkan sanksi penundaan pendidikan selama enam bulan.
 
"Perbuatan Aipda A yang telah membuat rekaman video opini negatif tentang institusi Polri dan tersebar di media sosial tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," tegasnya.
 
Kepastian soal pengakuan dalam video tersebut didapat setelah Propam memeriksa Aksan. "Propam sudah melakukan penyelidikan, kita sudah memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa," beber Komang.
 
Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan semua itu tidak benar dan Aksan juga sudah mengklarifikasi atas ucapannya yang sudah terlanjur beredar luas di media sosial.
 
Komang mengungkapkan bahwa yang bersangkutan selama ini mempunyai catatan kurang baik, karena pernah melakukan pelanggaran disiplin tahun 2012 dan telah dihukum.
 
"Bahkan, pada 2017 yang bersangkutan pernah melakukan pelanggaran pengambilan kendaraan dan itu sudah diproses serta mendapat teguran. Sanksi pelanggaran disiplin diberikan saat sidang dan bersangkutan ditahan 21 hari di tahanan khusus," paparnya.
 
Kemudian pada tahun 2021, yang bersangkutan melakukan pelanggaran lelang kendaraan, namun tidak mendapat unit sehingga melaporkan Kasubag Sapras.
 
"Jadi, hasil catatan didapat bahwa terungkap yang bersangkutan itu membuat opini sendiri terkait apa yang dibuat dalam video di media sosial," ujarnya.
 
Mengenai ucapan bahwa yang bersangkutan dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja dengan menuding Kapolres AKBP Alfian Nurnas atas dugaan korupsi kendaraan dinas Polres Palopo, pemangkasan jatah bahan bakar minyak (BBM) personel, saat ini masih dalam penyelidikan.
 
"Untuk pernyataan bersangkutan terhadap Kapolres Palopo, nanti kita dalami. Untuk sanksi bersangkutan kita tunggu hasil pemeriksaannya," tutur dia.
 
Setelah pengakuannya tersebar luas, Aksan akhirnya meminta maaf. Dalam video yang beredar, Aksan mengaku sejak awal tidak ada keinginan menyebarnya. Dia awalnya mengirim video tersebut kepada dua rekannya yang bertugas di Polres Palopo.
 
"Sebenarnya saya tidak ada niat untuk menyebarkan video itu, karena saya mengirimkan video itu ke dua rekan saya," ujar Aksan.
 
Dia pun menyampaikan permintaan maaf karena video tersebut viral di media sosial (medsos). "Saya pribadi minta maaf kalau video tersebar di medsos Saya minta maaf," pungkasnya.
 
Sumber :  Merdeka.com

Post a Comment

0 Comments