Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polsek Medan Area Ciduk Pencuri Kotak Infak saat main Warnet

 

Pelaku pencurian kotak infak di warung TST di Medan. (Foto: Istimewa)

MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Seorang pencuri kotak infak di warung TST di Medan keciduk warga saat bermain warnet di Jalan Megawati, Kecamatan Medan Area. Pelaku kini ditahan di Polsek Medan Area.
 
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Harles Gultom mengatakan peristiwa itu terjadi, Rabu (25/1/2023) sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku bernama Armontison Butarbutar (34), warga Kecamatan Medan Kota.
 
"Awalnya pelaku sempat mencuri kotak infak pada Minggu (22/1/2023) di warung TST sekitar lokasi dan berhasil melarikan diri," kata Harles kepada detikSumut.
 
"Nah, semalam dia datang lagi ke lokasi main warnet dan warga sudah menandai. Jadi, langsung dihajar," sambungnya.
 
Mendapati informasi itu, pihaknya langsung turun ke lokasi untuk mengkondusifkan situasi serta menangkap pelaku. Warga sekitar pun ramai menyaksikan penangkapan tersebut.
 
"Dari kantongnya kita dapati uang Rp 7.000. Kini kami masih dalami keterangan pelaku dan menyelidikinya," ujarnya.
 
Video warga mengamankan pelaku pun beredar di media sosial. Amatan detikSumut, pelaku mengenakan jaket dan celana jeans biru. Warga terlihat ramai mengelilingi pelaku.
 
Sumber : detiksumut

Post a Comment

0 Comments