Ilustrasi
pemerkosaan anak. (Foto: Zaki Alfarabi / detikcom)
MAJALAHJURNALIS.Com
(Deliserdang) - Polisi menangkap AP, remaja putus sekolah di Kecamatan
Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Remaja berusia 17 tahun itu tega melakukan aksi
keji, membunuh bocah perempuan berusia 4 tahun, lalu mayatnya dicabuli.
Kasus ini bermula saat korban bermain ke rumah
AP, pada Sabtu (18/2/2023) lalu. Kebetulan, di rumah itu ada anak yang seusia
korban.
Rumah korban dengan rumah pelaku tak jauh,
kira-kira 50 meter. Mereka adalah tetangga dekat.
Pada hari itu, bocah malang itu tak kunjung
pulang. Keluarga berusaha mencari korban, tak ketemu.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Kecurigaan tertuju kepada AP. Dia kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai
tersangka.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji
menyebut AP telah mengakui perbuatannya. Bahkan, setelah dibunuh, bocah itu
dicabuli sebelum dibuang.
"Setelah dibunuh baru dicabuli," ungkap
Irsan, Kamis (23/2/2023).
Aksi keji itu dilakukan AP dirumahnya. Saat itu,
kondisi rumah memang lagi kosong karena orangtua AP sedang bekerja.
Dia kemudian memanfaatkan situasi itu untuk
melancarkan aksinya. Korban didorong ke kamar, dicekik sampai tewas kehabisan
napas. Setelah itu, baru korban dicabuli.
Usut punya usut, aksi keji AP dilakukan setelah
menonton video porno. Libidonya naik, tak bisa dikendalikan dan berujung aksi
keji kepada korban.
"Hasil penyelidikan dia nonton porno
dulu," ungkap Irsan.
Perwira menengah Polri itu menyebut pelaku telah
putus sekolah sejak kelas 2 SMA. Saat ini, AP telah diamankan di Mapolresta
Deli Serdang untuk diproses hukum.
"Pelaku putus sekolah kelas 2 SMA. Saat ini,
sedang kita proses dengan aturan perundang-undangan karena korban dan pelaku
anak di bawah umur," kata Irsan.
Irsan mengatakan hal itu dibuktikan dari hasil
pemeriksaan terhadap pelaku. Selain itu, penyidik juga menemukan beberapa video
porno yang disimpan pelaku di ponselnya.
"Kemudian dihandphone pelaku ini banyak
ditemukan video-video porno," ungkapnya.
Perwira menengah Polri itu menyebut pelaku telah
putus sekolah sejak kelas 2 SMA. Saat ini, AP telah diamankan di Mapolresta
Deli Serdang untuk diproses hukum.
"Si korban bermain ke rumah pelaku karena
adik pelaku ini juga temannya si korban, usianya sama," kata Irsan.
"Begitu melihat korban masuk ke dalam rumah,
pelaku langsung menggendong korban naik ke lantai dua. Di atas dibekap dan
dicekik lehernya. Untuk memastikan si korban sudah meninggal atau belum,
dicekik lagi dengan celana training," ungkap Irsan.
Setelah membunuh korban, pelaku lalu menjalankan
aksi bejatnya dengan mencabuli korban. Setelah itu, AP membuang jasad korban.
"Setelah dipastikan mati, baru si pelaku
melakukan perbuatan cabulnya terhadap korban," ujarnya.
Sejak kejadian itu, korban tak lagi kunjung
pulang ke rumahnya. Keluarga yang curiga dengan hal itu lalu mencari korban,
tapi tak kunjung bertemu.
Lalu, tiga hari berikutnya, Selasa (21/2/2023)
korban ditemukan di belakang rumah AP. Kondisinya sudah tak bernyawa dengan
kondisi telah membusuk.
Pihak kepolisian yang menerima informasi kejadian
itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan pelaku.
Sumber : detiksumut
0 Komentar