MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) -
Manohara Odelia Pinot menjadi sorotan publik setelah menyampaikan pernyataan
terbuka terkait kisah pernikahannya di masa lalu dengan Pangeran Klantan Tengku
Fakhry. Klarifikasi tersebut disampaikan Manohara melalui unggahan di Instagram
miliknya. Manohara menegaskan, pernikahannya
dengan Pangeran Kelantan Tengku Fakhry pada 2008 tidak dapat disebut sebagai
pernikahan yang sah. Manohara menyebut, peristiwa yang
dialaminya saat masih remaja kerap disalahartikan oleh publik. Ia merasa
hubungan tersebut tidak dilandasi persetujuan bebas maupun kesadaran penuh. “Apa yang terjadi selama masa remaja
saya, bukanlah hubungan romantis, bukan hubungan atas persetujuan bersama, dan
bukan pernikahan yang sah,” kata Manohara Odelia Pinot, Senin (12/1/2026). Ia menegaskan, dirinya tidak pernah
menghendaki atau menjalani hubungan tersebut secara sukarela. “Tidak pernah ada hubungan yang saya
inginkan, setujui, atau jalani secara sukarela,” imbuhnya. Manohara mengungkapkan, saat peristiwa
itu terjadi, usianya masih di bawah umur. Kondisi tersebut membuatnya berada
dalam situasi yang tidak seimbang, diperparah dengan tekanan serta keterbatasan
kebebasan.
“Artinya, saya tidak memiliki pilihan
nyata atau kemampuan untuk memberikan persetujuan,” lanjutnya. Salah satu poin utama yang disoroti
Manohara adalah penggunaan label “mantan istri Raja Kelantan” yang kerap
dilekatkan padanya dalam berbagai pemberitaan. Menurutnya, sebutan tersebut tidak
tepat dan berpotensi menyesatkan publik. “Selama bertahun-tahun, saya berulang
kali disebut dalam artikel dan judul berita sebagai, ‘Mantan istri’,” ujarnya. Manohara menjelaskan, istilah tersebut
mengandung implikasi adanya pernikahan yang sah, sukarela, dan dilakukan oleh
orang dewasa sesuatu yang tidak mencerminkan pengalaman yang dialami. Dalam pernyataan yang sama, Manohara
secara terbuka meminta media dan berbagai platform digital untuk lebih
berhati-hati dalam menggunakan istilah saat merujuk pada dirinya. “Saya meminta kepada media, editor,
penulis, maupun platform digital (termasuk Google dan Wikipedia) untuk berhenti
menggunakan label ini. Menerbitkan artikel dengan penggambaran yang salah ini
bukan hanya tidak akurat, tetapi juga merupakan jurnalisme yang tidak etis,”
tutupnya. Sumber :
Beritasatu.com
0 Komentar