Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dugaan Pencucian Uang Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Siap Bongkar Datanya

 

Mahfud MD. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko


MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menegaskan transaksi janggal Rp300 triliun di Kementerian Keuangan bukan korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).
 
Melainkan transaksi janggal yang ada di kepabeanan, cukai dan pajak untuk diserahkan kepada Kementerian Keuangan.
 
Namun demikian, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan dirinya siap dipanggil oleh DPR RI terkait pembahasanya pernyataanya mengenai kecurigaan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
 
Hal itu diucapkan langsung oleh dirinya yang disampaikan melalui akun Twitter remis @mohmahfudmd, Jumat (17/3/2023).
 
"Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp300 triliun di Kemenkeu. Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," tulis @mohmadfudmd, dikutip Sabtu (18/3/2023).
 
Dia menjelaskan bahwa dirinya dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak akan mengubah statement tersebut, karena memang sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang Rp300 triliun.
 
"Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin saya standby, menunggu undangan," terang dia.
 
"Saya sarankan, lihat lagi pernyataan terbuka ketua PPATK di Kemenkeu Selasa kemarin. Beliau tidak bilang bahwa info itu bukan info korupsi dan bukan pencucian uang. Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik atau Kemenkeu," tutupnya. 
Sumber : Merdeka.com

Post a Comment

0 Comments