Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hari Ini Partai Buruh Kota Medan Mendaftarkan Bacaleg di KPU Medan

 



MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – Hari ini Executive Commitee (Exco) Partai Buruh datang ke kantor KPU Medan untuk mendaftarkan sebanyak 50 orang kader-kader Partai Buruh menjadi Bakal Calon Wakil Rakyat DPRD Kota Medan di 5 Dapil se-Kota Medan.
 
“Kami menargetkan pada Pemilu nanti, Partai Buruh dapat merebut 7 kursi atau minimal 1 Fraksi di DPRD Medan. Kader-kader Partai Buruh Kota Medan bersama kader-kader Serikat Buruh, Nelayan, Miskin Kota, Guru Honorer/Swasta,” Tony Rickson Silalahi Ketua Exco Partai Buruh Kota Medan dalam Keterangan Persnya, Minggu (14/5/2023) di Sekretariat Partai di Medan.
 
Kami siap bekerja keras dan berjuang memenangkan suara Partai Buruh khususnya dibasis-basis komunitas kaum Buruh, Miskin Kota, Nelayan yang jumlahnya mayoritas di 5 Dapil Kota Medan.
 
Kami pastikan, jika wakil-wakil Rakyat Partai Buruh nanti terpilih duduk di kursi DPRD Medan "tidak akan lupa" akan komit dan konsisten berjuang untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan Rakyat Klas Pekerja dan keluarganya yang ada di kota Medan," tutup Tony.
 
Kilas balik Partai Buruh berdasarkan catatan Majalahjurnalis.com, bahwa dulunya partai ini didirikan oleh tokoh buruh Alm. Muchtar Pakpahan dan sekarang dipimpin oleh tokoh buruh nasional Said Iqbal Presiden KSPI.
 
Partai ini "dihidupkan kembali" oleh 11 elemen organisasi gerakan rakyat, yaitu : Buruh, Petani, Miskin Kota, Perempuan dan Guru Swasta/Honorer.
 
Karena kekalahan gerakan rakyat melawan kebijakan politik rezim penguasa yang ngotot pemberlakuan Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai oleh organisasi Gerakan Rakyat melegalkan "Perbudakan dan Pemiskinan" terhadap Rakyat Klas Pekerja Buruh, Tani, Nelayan dan Miskin Kota/Desa.
 
Untuk mewujudkan ideologi Welfare State/Negara Kesejahteraan Partai Buruh akan berjuang secara politik di Pemilu 2024 merebut kursi-kursi kekuasaan baik di legislatif maupun eksekutif untuk mewujudkan sila "Kemanusiaan yang adil  dan beradab" serta sila "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" dari Pancasila. (Faisal Siregar)

Post a Comment

0 Comments