AP
tersangka Bandar Sabu (kaos merah) diapit Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham
Harahap SH, MH (baju dinas) dan anggota Unit Reskrim.
MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) -
Dalam rangka Operasi Kepolisian Antik Toba, Giat Unit Reskrim Polsek Kualuh
Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Jonly HW. Purba, SH beserta anggota, Selasa
(20/6/2023) mengamankan AP alias ABDI (24) warga Dusun Binaan Desa Teluk Pulai
Dalam Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) diduga
Bandar Sabu.
Operasi Antik Toba
dilaksanakan berdasarkan, Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor :
200/VI/OPS.1.3.2/2023, tanggal 20 Juni 2023 tentang berlakunya Operasi ANTIK
TOBA 2023 selama 21 hari TMT 12 Juni 2023 Pukul 00.00 Wib S/d 02 Juli 2023
Pukul 00.00 Wib.
Hal tersebut
dibenarkan Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham Harahap SH, MH kepada
Majalahjurnalis.com saat dikonfirmasi.
Kapolsek
mengatakan, mendapat informasi di Dusun
Suka Tani Desa Kelapa Sebatang Kecamatan Kualuh Leidong akan melakukan
transaksi sabu dan mendengar informasi
tersebut tim unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Jonly
HW. Purba, SH langsung berangkat menuju TKP.
AP distop petugas
saat mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 Injeksi dengan No. Pol BK 2569
JAL warna Hitam Les Merah menggunakan Pelak di Jalan umum Dusun Suka Tani Desa
Kelapa Sebatang Kecamatan Kualuh Leidong.
Hasil pemeriksaan
ditemukan 1 bungkus plastik yang biasa digunakan untuk membungkus gula dan
didalam plastik tersebut ditemukan
plastik ukuran sedang berisikan Sabu ada
8 bungkus plastik klip ukuran kecil
Barang haram itu diakui
miliknya yang disuruh temannya atas nama Gayus untuk mengambil 1 bungkus
plastik ukuran besar.
AP diamankan ke
Polsek Kualuh Hilir untuk dilakukan
proses Hukum yang berlaku. (Amin Hsb)
0 Comments