Operasi penangkapan itu di pimpin Kanit Reskrim IPTU Jonly HW
Purba bersama Personil Pos Kampung Mesjid Aiptu Budi Ziliwu.Kapolsek Kualuh Hilir AKP
Ilham Harahap penangkapan tersebut lalu ia menjelaskan kepada awak
media, tersangka Ramadani alias dani berhasil ditangkap dalam pelariannya
selama 11 hari disebuah warung bakso di Sidomakmur Desa Jawi Jawi Kecamatan Panai
Hulu, Labuhanbatu. Atas laporan korban atas nama Rizka Fadluna Tanjung (18)
pelajar, warga Jalan Ahmad Yani Lingkungan Pekan ll Kelurahan Kampung Masjid
Kecamatan Kualuh Hilir, Labura. Menurutnya, Senin tanggal 03 Juli 2023, sekira pukul 21.00
Wib korban keluar dari dalam rumahnya berjalan sambil menggunakan I Phone 7
warna Hitam untuk menemui kawannya yang berada didepan rumah tiba-tiba
tersangka berjalan kaki mendekati korban dan langsung merampas dan mengambil I
Phone 7 warna Hitam milik si korban. Setelah berhasil merampas HP tersangka langsung berlari
menuju ke temannya yang sudah stanby di
sepeda motor Honda CBR warna Hitam les merah tanpa plat nomor polisi terpasang
melaju dengan sangat kencang ke arah Desa Kuala Bangka Kecamatan Kualuh Hilir, Labura. Polisi segera melakukan penyelidikan lebih lanjut, penyelidikan
tersebut pun membuahkan hasil, Polsek Kualuh Hilir berhasil mengamankan
tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Mako Polsek untuk diproses secara
hukum yang berlaku, pungkasnya. (Amin Hsb)
|
0 Comments