Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

PPMI Sumut Menilai BPJS Ketenagakerjaan Syariah Kemungkinan Hanya Kutak-Katik Uang Buruh Saja

 


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – DPW PPMI (Dewan Pengurus Wilayah Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia) Sumatera Utara menilai bahwa BPJS Ketenagakerjaan Syariah kemungkinan hanya mengkutak-katik uang buruh saja.
 
Menurut Awaluddin Pane (foto) Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga DPW PPMI Sumut kepada awak media, Rabu (26/7/2023) mengatakan, dalam hal ini dari menaggapi BPJS Ketenagakerjaan Syariah adalah sebuah nama baru dengan system yang baru pula . Aceh adalah Propinsi yang pertama kali dimulai BPJS Ketenagakerjaan Syariah.
 
Tetapi jika dilihat dari sejarah Jamsostek  di rubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan yang mana terpisahkan Ketenagakerjaan dan Kesehatan dari Perubahan penggantian nama Jamsostek menjadi BPJS. Hal ini sampai saat ini perubahan itu sangat merugikan Pekerja (Buruh) dalam pelayanan dan fasilitasnya.
 
Ditambah lagi, bahwa dengan perobahan Jamsostek ke BPJS  ini uang Pekerja  juga yang terpakai bukan dana Pemerintah. Tapi yang jelas Pekerja dirugikan dengan perubahan itu.
 
Namun saat ini, Pemerintah akan membuat perubahan lagi penambahan nama Syariah di belakang BPJS Ketenagakerjaan. Kami pekerja pasti menebak mau diapakan lagi uang pekerja di BPJS Ketenagakerjaan saat ini .
 
PPMI Sumut berharap kepada teman-teman pekerja harus mengawal Uang Pekerja di BPJS Ketenagakerjaan agar tidak hilang disaat menjelang Pemilu.
 
“Kenapa tidak Menaker RI dan Dinas Tenaga Kerja saja yang dibuat syariah? Kenapa yang selalu di kutak-katik uang pekerja yang ada di BPJS Ketenagakerjaan, Ada apa?,” tanya Awaluddin Pane. (FS)

Post a Comment

0 Comments