MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) –
DPW PPMI (Dewan Pengurus Wilayah Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia) Sumatera Utara
menilai bahwa BPJS Ketenagakerjaan Syariah kemungkinan hanya mengkutak-katik
uang buruh saja. Menurut
Awaluddin Pane (foto) Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga DPW PPMI Sumut kepada awak
media, Rabu (26/7/2023) mengatakan, dalam hal ini dari menaggapi BPJS
Ketenagakerjaan Syariah adalah sebuah nama baru dengan system yang baru pula .
Aceh adalah Propinsi yang pertama kali dimulai BPJS Ketenagakerjaan Syariah. Tetapi
jika dilihat dari sejarah Jamsostekdi
rubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan yang mana terpisahkan Ketenagakerjaan dan
Kesehatan dari Perubahan penggantian nama Jamsostek menjadi BPJS. Hal ini
sampai saat ini perubahan itu sangat merugikan Pekerja (Buruh) dalam pelayanan
dan fasilitasnya. Ditambah
lagi, bahwa dengan perobahan Jamsostek ke BPJSini uang Pekerja juga yang
terpakai bukan dana Pemerintah. Tapi yang jelas Pekerja dirugikan dengan
perubahan itu. Namun
saat ini, Pemerintah akan membuat perubahan lagi penambahan nama Syariah di
belakang BPJS Ketenagakerjaan. Kami pekerja pasti menebak mau diapakan lagi uang
pekerja di BPJS Ketenagakerjaan saat ini . PPMI
Sumut berharap kepada teman-teman pekerja harus mengawal Uang Pekerja di BPJS
Ketenagakerjaan agar tidak hilang disaat menjelang Pemilu. “Kenapa
tidak Menaker RI dan Dinas Tenaga Kerja saja yang dibuat syariah? Kenapa yang
selalu di kutak-katik uang pekerja yang ada di BPJS Ketenagakerjaan, Ada apa?,”
tanya Awaluddin Pane. (FS)
0 Comments