Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kerugian Capai 7 Juta, Fadly Pelaku Pencurian Pakaian Diringkus Polsek Kualuh Hilir

 

Fadly

MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) – Pelaku pencurian pakaian milik Hendrik Pangaribuan (42) warga Jalan Iwan Maksum Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) inisial MFM alias Fadli (21) ditangkap unit  Reskrim Polsek Kualuh Hilir pimpin IPTU Jonly HW. Purba, Rabu (2/8/2023) sekira pukul 20.30 Wib didalam rumah warga dilingkungan Sei Semburung, Tanjung Leidong.
 
Pelaku tinggal di Jalan Pusara Lingkungan Kampung Baru II, Tanjung Leidong.
 
Sebelumnya pelapor Hendrik Pangaribuan melaporkan kasusnya ke Polsek Kualuh Hilir dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/05/I/2023/SPKT/SEK.KL.HILIR/RES-LBH/ POLDA SUMUT, tanggal 10 Januari 2023, ± 8 bulan pelaku menjadi target polisi.
 
Diketahui terjadi pencurian itu pada hari Jumat tanggal 06 Januari 2023 sekira pukul 10.30 Wib, di toko pakaian milik korban Hendrik Pangaribuan di Jalan  Sutomo Lingkungan Pekan I Kelurahan Tanjung Ledong.
 
Barang-barang yang hilang yakni; 15 pcs Celana pendek katun (kolor), 11 pcs Celana panjang Jeans warna Hitam, 2 pcs Celana panjang Jeans merk Spirit Lois, 3 pcs Celana panjang katun kotak-kotak dan 6 pcs Baju kaos oblong  dengan kerugian Rp. 7.000.000.
 
Kronologis Kejadian
 
Pada hari Jumat tanggal 06 Januari 2023, sekira pukul 10.30 Wib, di Jalan Sutomo Tanjung Leidong, pelapor bersama saksi Mega (istri pelapor) seperti biasanya datang membuka toko pakaian miliknya dan saat itu pelapor dan saksi terkejut melihat pintu toko miliknya telah rusak dan terbuka, lalu pelapor bersama saksi masuk kedalam toko untuk memeriksa dan diketahu telah terjadi pencurian.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui barang yang hilang adalah 120 potong baju dan celana pakaian dewasa jenis pakaian Lee dan kaos Oblong.
 
Atas kejadian pencurian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 7.000.000 dan merasa keberatan serta melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Kualuh Hilir.
 
Pada hari Rabu tanggal 02 Agustus 2023 sekira pukul 20.30 Wib mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada didalam rumah warga selanjutnya Petugas Opsnal unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Pencurian dan mengamankan barang bukti guna diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku. (Saipul Pase)

Post a Comment

0 Comments