MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) –Partai
Buruh Sumatera Utara kembali menggelar Aksi Unjuk Rasa Penolakan terhadap
Omnibuslaw UU Cipta Kerja No. 6 tahun 2023 di depan Kantor Gubernur Sumatera
Utara pada Rabu, 9 Agustus 2023 hari ini. Pada orasinya,
Willy Agus Utomo, SH yang merupakan Ketua Eksekutif Partai Buruh Sumatera Utara
mengatakan tidak akan memilih Edy Rahmayadi menjadi Gubernur Sumatera Utara
lagi pada Pemilu yang akan digelar tahun depan. “Kami kecewa,
karena Edy Rahmayadi yang merupakan Gubernur Sumatera Utara tidak pernah hadir
pada aksi-aksi buruh di depan kantornya. Selain itu Edy Rahmayadi juga
merupakan penentu kebijakan upah murah di Sumatera Utara. Kami tidak akan pilih
Edy Rahmayadi kembali menjadi Gubernur karena tidak berpihak kepada buruh dan
rakyat kecil” cetus Willy menggunakan pengeras suara dari atas mobil komando
aksi partai buruh siang ini. Selain
mengkritik Edy Rahmayadi, Willy juga menyampaikan tuntutan aksi buruh pada 9
Agustus 2023. “Kami berharap
hari ini dapat diterima berdelegasi dengan Gubernur ataupun yang mewakili untuk
menyampaikan tuntutan kami pada aksi hari ini. Adapun tuntutan kami diantaranya
Cabut Omnibuslaw UU Cipta Kerja No. 6 tahun 2023, Cabut UU Kesehatan, Tetapkan
UMP, UMK sebesar 15% untuk tahun 2023, Hapus Presidential Thresshold 20%,
Wujudkan Jaminan Sosial seumur hidup dan tuntutan daerah lainnya” jelas Willy. Diketahui
sebelumnya, Aksi unjuk rasa Partai Buruh Sumatera Utara ini merupakan aksi yang
digelar serentak secara Nasional oleh partai buruh dengan isu tuntutan yang
sama. Di Sumatera
Utara sendiri aksi yang diikuti oleh ribuan kader partai buruh yang merupakan
perwakilan dari partai buruh yang berada di kabupaten dan kota yang ada di
Sumatera Utara ini juga bersamaan dengan aksi aliansi serikat buruh SE Sumatera
Utara dengan isi tuntutan yang sama yaitu penolakan terhadap UU Cipta Kerja No.
6 tahun 2023 atau yang biasa disebut Omnibuslaw. (FS)
0 Comments