Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Wow Viral Urus Buku Nikah Bayar Rp 600 Ribu di KUA Deli Serdang

 

PNS KUA Sunggal yang diduga pungli warga (istimewa)


MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) - Satu video yang bernarasikan adanya pungli di Kantor KUA Sunggal, Deli Serdang sebesar Rp 600 ribu saat mengurus buku nikah. Video tersebut kemudian heboh dan viral di media sosial.
 
Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik yang dilihat detikSumut, Kamis (3/8/2023), tersebut menampilkan seorang pria memakai batik berwarna hijau sedang duduk di kursi. Sedangkan terdengar suara perempuan di balik layar yang mengaku sebagai korban pungli.
 
Terlihat beberapa orang dalam video tersebut, mereka terlihat duduk tidak mengindahkan perempuan yang sedang protes ke salah satu ASN di KUA Sunggal itu. Perempuan tersebut mengaku jika dia diminta uang administrasi sebesar Rp 600 ribu untuk mengeluarkan duplikat buku pernikahan yang dimintanya.
 
"Saya mau urus duplikat pernikahan saya, diminta administrasi Rp 600 ribu, saya nggak mau. Alasan mereka ini sulit, jadi butuh admin Rp 600 ribu. Saya minta dikeluarkan surat pernyataan jika duplikat tidak bisa dikeluarkan, mereka juga menolak," terdengar suara perempuan dalam video.
 
Pria tersebut terlihat tidak membantah soal tuduhan pungli Rp 600 ribu tersebut. Pria tersebut hanya meminta untuk perempuan tersebut untuk datang kembali setelah jam istirahat selesai, sekitar pukul 13.00 Wib.
 
Namun perempuan tersebut tidak mau, karena mengaku sudah satu jam lebih di lokasi tersebut. Pria tersebut terdengar menyebut jika data perempuan itu sedang dicari dan meminta untuk kembali setelah jam istirahat selesai.
 
Kepala Kantor Kementerian Agama Deli Serdang, Abdul Haris Harahap membenarkan peristiwa dalam video tersebut terjadi di Deli Serdang.
 
"Hari Jumat semalam itu," katanya ketika dikonfirmasi detikSumut, Kamis (3/8/2023).
 
Kemudian mereka memanggil pria yang berstatus PNS tersebut untuk dimintai keterangan pada Senin (31/7/2023). Pria tersebut merupakan pegawai honorer yang diangkat menjadi PNS melalui jalur K2.
 
Namun saat itu, pria berstatus PNS tersebut membantah jika sudah melakukan pungli. Dia membantah jika meminta uang Rp 600 ribu ke perempuan itu.
 
"Dia nggak ngaku ada diminta Rp 600 ribu, kita BAP nggak mau dia ngaku, nggak ada saya minta biayanya, katanya," ucap Haris.
Sumber : detiksumut

Post a Comment

0 Comments