PNS KUA Sunggal yang
diduga pungli warga (istimewa)
MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) - Satu video yang bernarasikan adanya pungli di Kantor KUA
Sunggal, Deli Serdang sebesar Rp 600 ribu saat mengurus buku nikah. Video
tersebut kemudian heboh dan viral di media sosial. Dalam
video berdurasi 1 menit 30 detik yang dilihat detikSumut, Kamis (3/8/2023),
tersebut menampilkan seorang pria memakai batik berwarna hijau sedang duduk di
kursi. Sedangkan terdengar suara perempuan di balik layar yang mengaku sebagai
korban pungli. Terlihat
beberapa orang dalam video tersebut, mereka terlihat duduk tidak mengindahkan
perempuan yang sedang protes ke salah satu ASN di KUA Sunggal itu. Perempuan
tersebut mengaku jika dia diminta uang administrasi sebesar Rp 600 ribu untuk
mengeluarkan duplikat buku pernikahan yang dimintanya. "Saya
mau urus duplikat pernikahan saya, diminta administrasi Rp 600 ribu, saya nggak
mau. Alasan mereka ini sulit, jadi butuh admin Rp 600 ribu. Saya minta
dikeluarkan surat pernyataan jika duplikat tidak bisa dikeluarkan, mereka juga
menolak," terdengar suara perempuan dalam video. Pria
tersebut terlihat tidak membantah soal tuduhan pungli Rp 600 ribu tersebut.
Pria tersebut hanya meminta untuk perempuan tersebut untuk datang kembali
setelah jam istirahat selesai, sekitar pukul 13.00 Wib. Namun
perempuan tersebut tidak mau, karena mengaku sudah satu jam lebih di lokasi
tersebut. Pria tersebut terdengar menyebut jika data perempuan itu sedang
dicari dan meminta untuk kembali setelah jam istirahat selesai. Kepala
Kantor Kementerian Agama Deli Serdang, Abdul Haris Harahap membenarkan
peristiwa dalam video tersebut terjadi di Deli Serdang. "Hari
Jumat semalam itu," katanya ketika dikonfirmasi detikSumut, Kamis
(3/8/2023). Kemudian
mereka memanggil pria yang berstatus PNS tersebut untuk dimintai keterangan
pada Senin (31/7/2023). Pria tersebut merupakan pegawai honorer yang diangkat
menjadi PNS melalui jalur K2. Namun
saat itu, pria berstatus PNS tersebut membantah jika sudah melakukan pungli.
Dia membantah jika meminta uang Rp 600 ribu ke perempuan itu. "Dia
nggak ngaku ada diminta Rp 600 ribu, kita BAP nggak mau dia ngaku, nggak ada
saya minta biayanya, katanya," ucap Haris. Sumber
: detiksumut
0 Comments