Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gelar Kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin Internal Polri, Propam Polres Nias Selatan Tindak Tanpa Pandang Bulu

 


MAJALAHJURNALIS.Com (Nisel) - Kepolisian Resor Nias Selatan, menggelar kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin Internal Polri melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (SiPropam).
 
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Gelar Operasi Zebra Toba 2023, dan juga untuk menuju Polri yang Presisi dalam memberikan Pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
 
Personil Polri harus siap diri dan tertib sebelum melakukan tugasnya sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan kepada masyarakat.
 
Sebelum dan sesudah melaksanakan apel pagi, Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Nias Selatan Ipda Beny Sihotang melaksanakan tugas rutinnya mengecek kelengkapan administrasi berkendara, dan sikap tampang dan kelengkapan administrasi perorangan Anggota Personil di Lapangan Apel Mapolres Nias Selatan, Kamis (06/09/2023) pukul 06.30 Wib sampai dengan Pukul 08.30 Wib.
 
Kegiatan Giat Penegakan dan Penertiban Disiplin (GAKTIBPLIN) Personil ini, di Pimpin langsung oleh Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Nias Selatan Ipda Beny Sihotang dan beserta Anggota Propam lainnya, dan di Pantau Langsung oleh Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K.
 
Kasi Propam mengatakan, tujuan kegiatan ini di lakukan, untuk menjaga ketertiban anggota dalam berkendara dan berlalu lintas dan menjadi teladan saat memberikan pelayanan kepada masyarakat, dimana Anggota Polri khususnya Polres Nias Selatan harus punya Disiplin dan Menjaga Kewibawaan sebagai Anggota Polri.
 
GAKTIBPLIN Personil ini yaitu, Berbentuk Pemeriksaan Kelengkapan Administrasi Perorangan, mulai dari Izin Berkendara seperti Pemeriksaan SIM dan STNK, ungkap Kasi Propam.
 
Dari hasil pantauan, terjaring 2 orang anggota yang memiliki SIM Kadaluarsa. terhadap kedua orang personil tersebut, diberikan tindakan disiplin berupa Push-Up dan Jungkir.
 
Lalu, bagi Personil yang SIM-nya telah kadarluarsa, diberi arahan untuk memperpanjangkan SIM-nya kembali.
 
Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, SIK melalui Kasi Propam juga menyampaikan bahwa, ini dilakukan untuk menjaga disiplin personil dan meminimalisir terjadinya pelanggaran.
 
Untuk itu, dilakukan Pengawasan Disiplin secara Internal, mengingat Polisi adalah Panutan Bagi Masyarakat.
 
Dan Kegiatan GAKTIBPLIN ini juga dilakukan, untuk mendisiplinkan anggota Polri khususnya di Jajaran Polres Nias Selatan, serta meminimalisir pelanggaran yang dapat menurunkan citra dan martabat intitusi Polri dimata masyarakat, akhiri Kasi Propam. (rel/Karyadin Gumano)

Post a Comment

0 Comments