Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Nelayan Pangkalan Biduk Resah, Pukat Bubu Naga Bebas Beroperasi di Laut

 

Tagor Tokoh Pemuda dan Nelayan Pangkalan Biduk Desa Bubun


Kepala Desa Bubun dan Camat Tanjung Pura Seharusnya Menampung Keluhan Warga Nelayan Pangkalan Biduk, Sebab Mereka Adalah Warganya


MAJALAHJURNALIS.Com (Langkat) - Warga Nelayan di Dusun Pangkalan Biduk Desa Bubun Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Sumatera Utara resah dikarenakan para nelayan lainnya menggunakan Pukat Bubu Naga dalam menangkap ikan di laut.
 
Keresahan itu dikarenakan dengan menggunakan Pukat Bubu Naga maka dapat merusak Lingkungan Pesisir Laut.
 
Hal tersebut disampaikan Tagor warga Pangkalan Biduk Desa Bubun kepada Majalahjurnalis.com.

Pertemuan Warga Masyarakat Nelayan Pangkalan Biduk Desa Bubun Membahas pukat bubu naga yang belum ada tindakan, Sabtu (7/10/2023)


Ia mengatakan bahwa alat tangkap ikan Pukat Bubu Naga itu sudah meresahkan warga nelayan Pangkalan Biduk sebab dapat punahnya biodata laut  seperti ikan-ikan kecil pun habis tertangkap sehingga tidak dapat lagi berkembang biak, tutup Tagor.
 
Menyikapi keluhan itu, Ketua Exco Partai Buruh Langkat Said Abdullah Almahdaly didampingi Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Faisal Siregar, Ketua Bidang Politik dan Ideologi Hendra ketika ditemui Majalahjurnalis.com di kantornya di Jalan Bambu Runcing Tanjung Pura Langkat.
 
Said mengatakan, bahwa seharusnya Kepala Desa Bubun dan Camat Tanjung Pura dapat menampung keluhan warga nelayan Pangkalan Biduk, sebab mereka adalah warganya, sehingga dapat meneruskan kepada pihak-pihak terkait di Pemkab Langkat, agar tidak terjadi aksi-aksi warga yang seharusnya tidak perlu terjadi," pungkas Said. (FS)

Post a Comment

0 Comments