MAJALAHJURNALIS.Com (Madiun) -Seorang perempuan di Madiun mengaku jadi korban
pemerkosaan. Mirisnya, para pelaku adalah 3 anggota keluarganya sendiri yakni
ayah kandungnya, paman dan kakek.Sangat sadis. Korban yang diketahui berusia 17 tahun berasal
dari Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Korban telah melaporkan kasus
pemerkosaan itu ke Polres Madiun. Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Magribi Agung
Saputra membenarkan laporan tersebut. Agung mengatakan kasus pemerkosaan itu
dilaporkan pada Senin (23/10/2023). "Betul ada laporan itu," ujar Agung
kepada detikJatim, Selasa (24/10/2023). Agung menambahkan dari pengakuan korban, pelaku
pemerkosaan adalah keluarganya sendiri. Mereka adalah ayah, paman, dan
kakeknya. "Laporannya seperti itu (diperkosa ayah
kandung, paman, dan kakek)," ucap Agung. Agung menyebut saat ini laporan korban telah
ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Madiun. "Kita masih tahap penyelidikan," tandas
Agung. Sumber : detikjatim
0 Comments