Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Panwaslu Kualuh Leidong bersama Satpol PP Laksanakan Penertiban APK dan APS

 

Apel bersama di depan Kantor PANWAS Kecamatan Kualuh Leidong, sebelum bergerak melaksanakan penertiban APS dan APK


MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) - Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (PANWASLU) Kecamatan Kualuh Leidong bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengadakan penertiban Alat Peraga Sosial (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK), Kamis (9/11/2023) sekitar Pukul 8.00 Wib di Jalan Besar Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura)

 


Haidir, SH Ketua PANWAS Kecamatan Kualuh Leidong melalui Whatsappnya kepada Majalahjurnalis.com mengatakan, kami bekerjasama dengan Satpol PP Kecamatan mengadakan Penertiban APS dan APK diseluruh Desa dan Kelurahan. Hal ini kita laksanakan berdasarkan instruksi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Labuhanbatu Utara.
 
Sebelumnya pada tanggal (6/11/2023) antara BAWASLU, KPUD, Kejaksaan Negeri Republik Indonesia Labuhanbatu, Polisi Resort Labuhanbatu, Komando Distrik Militer 0209 Labuhanbatu, Satuan Polisi  Pamong Praja Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan seluruh para Pimpinan Partai Peserta Pemilu Kabupaten Labura telah sepakat, dan kesepatakan itu tertuang ada 5 poin yang disetujui.



Masih dikatakan Haidir, sebelum mengadakan Penertiban APS dan APK terlebih dahulu kami  melaksanakan apel di halaman kantor PANWAS dan selanjutnya bergerak keseluruh Desa dan Kelurahan yang ada di Kecamatan Kualuh Leidong.
 
“Alhamdulillah, Pak!” ujar Haidir kepada awak Majalahjurnalis.com, “Dalam pelaksanaan penertiban APS dan APK semua berjalan dengan lancar dan hanya ditemui ada beberapa APS dan APK yang terpasang, itu sudah kami turunkan”. (Amin Hsb)

Post a Comment

0 Comments