MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Polrestabes Medan diminta untuk segera memeriksa para mahasiswa UNPRI
setelah dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong soal penemuan mayat. “Secepatnya mereka (mahasiswa) itu dipanggil untuk diperiksa. Sebab,
klarifikasi yang disampaikan melalui media sosial bahwa temuan mayat di Kampus
UNPRI itu hoax telah membuat gaduh,”
kata Fazarman. Baene didampingi sejumlah pengacara tergabung dalam Aliansi Advokat Sitop
Hoaks, Sabtu (16/12/2023). “Faktanya Polrestabes Medan telah menemukan sebanyak 5 mayat di lantai 15
Kampus UNPRI. Hal ini sangat bertolak belakang dengan keterangan yang
disampaikan mahasiswa tersebut,” ujarnya. Diketahui, Fazarman melaporkan sebanyak enam mahasiswa UNPRI ke
Mapolrestabes Medan karena menyebarkan berita bohong, Jumat (15/12/2023) malam. “Klarifikasi melalui media sosial yang disampaikan mahasiswa UNPRI bahwa
mayat yang ditemukan itu manekin (boneka-red) telah menimbulkan kegaduhan di
kalangan masyarakat,” ucapnya. Media sosial sebelumnya diramaikan adanya klarifikasi dari mahasiswa
Universitas Prima Indonesia (UNPRI) mengenai dugaan temuan mayat, Selasa (12/12/2023). Dari rekaman video yang diposting melalui akun Tiktok @yuhuyy_09 bahwa
dugaan temuan mayat di Kampus UNPRI itu tidak benar (hoax). “Kami mahasiswa UNPRI dan rekan Harianto menyatakan temuan itu bukan mayat
tetapi boneka,” ucap para mahasiswa saat menyampaikan klarifikasi melalui
medsos tersebut. Mahasiswa juga menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya vidoe mengenai
temuan mayat di Kampus UNPRI sehingga membuat keresahan di masyarakat. “Demikian pernyataan ini kami buat secara sadar dan tanpa paksaan. Kami
mohon maaf,” ucap mereka. Sumber : Waspada.co.id
0 Comments