Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

BPJS Kesehatan di Medan Terkesan Persulit Buruh

 

Awaluddin Pane. @MJ


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – Sudah jatuh tertimpa tangga, remuk pula itu. Waduh itulah nasib yang dialami para Buruh dan Pekerja saat ini. Kenaikan gaji buruh yang tak seberapa, kini menggunakan fasilitas Kesehatan pun melalui BPJS terkesan dipersulit. Koq bisa ya......

Hal tersebut ditegaskan Awaluddin Pane selaku Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga DPW PPMI (Dewan Pengurus Wilayah Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia) Provinsi Sumatera Utara, Rabu (7/2/2024) di Medan.
 
Menurutnya, BPJS Kesehatan ternyata telah menerapkan system Daftar Online untuk berobat. Nyatanya pihak BPJS Kesehatan sebelumnya terindikasi tidak melakukan sosialisasi kepada publik melalui media online, cetak dan elektronik.
 
Alhasilnya, pasien Buruh dan Pekerja tidak mengetahuinya, mereka hanya berdasarkan surat rujukan dari Puskesmas atau Klinik.
 
Ini terjadi khusus peserta yang menggunakan BPJS Kesehatan dan bukan untuk yang bayar tunai. Hal ini saya alami saat saya mendampingi anak pekerja yang sakit pada hari Selasa tanggal 6 Februari 2024 di Rumah Sakit Pemerintah di Medan.
 
Pekerja itu membawa anaknya untuk berobat. Hal ini sesuai surat rujukkan dari tempat klinik pertama tempat mereka berobat.
 
Anehnya setelah pekerja bersama anaknya itu sampai di Rumah Sakit Pemerintah dan ia memberikan surat rujukan kepada petugas, ternyata harus Daftar Online dulu. Itu sudah ketentuan dari BPJS Kesehatan. Hal itu disampaikan Penjaga Rumah Sakit itu kepada Pak Kardik yang membawa anaknya berobat. Akhirnya dengan menahan rasa sakit yang mendalam, Kardik bersama anaknya pulang dengan kecewa dan kesal dihati.
 
Mengapa program  yang dibuat BPJS Kesehatan terkesan mempersulit Buruh atau Pekerja? Padahal mereka mebayar setiap bulannya melalui potongan gaji. Bagaiman jika pasien itu kritis? Apa harus daftar online dulu?
 
Saya berharap Daftar Online ini segera dibatalkan karena tidak manusiawi. Harapan untuk BPJS Kesehatan dan Pemerintah Sumut serta Bapak Dewan Perwakilan Rakyat agar merespon persoalan ini karena BPJS Kesehatan yang digunakan Buruh atau Pekerja adalah BPJS bayar setiap bulannya dengan memotong gaji mereka. Jadi wajib hukumnya pihak BPJS Kesehatan melakukan pelayanan terbaik buat peserta BPJS.
 
“Kebijakan BPJS Kesehatan tentu sangat menyulitkan para Buruh dan Pekerja. Bagaimana jika si Buruh dan Pekerja kehabisan pulsa dan tak ada duitnya  lagi? Kita tau bagaimana nasib kehidupan buruh saat ini! Kan tentunya sangat merepotkan, jika menggunakan via online itu butuh waktu dan jika antrian penuh, maka  kita harus menunggu keesokan harinya. Kebijakan BPJS Kesehatan ini sangat menyulitkan. Sementara ditempat lain, Rumah Sakit Swasta, diluar pasien Buruh yang menggunakan BPJS Kesehatan tidak ada masalah. Ada rujukan dan ada yang berobat langsung. Nyatanya koq beda.
 
“Persolan ini akan kami bahas di organisasi Buruh karena ini terkesan pihak BPJS Kesehatan telah mempersulit Buruh dan Pekerja,” pungkas Awaluddin Pane. (Zulham Roza)

 


Post a Comment

0 Comments